Pepmen PANRB Nomor 358 Tahun 2024 tentang 3 Pegawai ASN Terbaik pada Anugerah ASN Tahun 2023
Pepmen PANRB Nomor 358 Tahun 2024 tentang 3 Pegawai ASN Terbaik pada Anugerah ASN Tahun 2023
Menteri PANRB telah menetapkan Kepmen PANRB Nomor 358 Tahun 2024 tentang 3 Pegawai Aparatur Sipil Negara Terbaik Pada Anugerah Aparatur Sipil Negara Tahun 2023.
Keputuran Menteri PANRB tentang 3 Pegawai ASN Terbaik Pada Anugerah Aparatur Sipil Negara Tahun 2023 diterbitkan dengan pertimbangan :
a. bahwa untuk memberikan penghargaan kepada ASN yang telah menunjukkan kinerja dan prestasi yang sangat baik secara nasional, perlu dilakukan penilaian melalui Seleksi Anugerah Aparatur Sipil Negara Tahun 2023;
b. bahwa berdasarkan Seleksi Anugerah Aparatur Sipil Negara Tahun 2023, telah diperolah hasil penilaian dengan 3 nilai tertinggi untuk ditetapkan menjadi 3 Pegawai Aparatur Sipil Negara Terbaik.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri PANRB tentang 3 Pegawai Aparatur Sipil Negara Terbaik pada Anugerah Aparatur Sipil Negara Tahun 2023.
Diktum KESATU Kepmen PANRB Nomor 357 Tahun 2024 tentang Pegawai Aparatur Sipil Negara Terbaik Pada Anugerah Aparatur Sipil Negara Tahun 2023 menetapkan Pegawai Aparatur Sipil Negara Terbaik pada Anugerah Aparatur Sipil Negara 2023, sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.
Diktum KEDUA Kepmen PANRB Nomor 357 Tahun 2024 tentang Pegawai ASN Terbaik Pada Anugerah ASN Tahun 2023 menyatakan bahwa Pegawai ASN Terbaik sebagaimana dimaksud pada DIktum KESATU terdiri dari :
a. Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Terbaik;
b. Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Terbaik;
c. Jabatan Administrator Terbaik;
d. Jabatan Pengawas Terbaik;
e. Best Emplayee;
f. Dosen Terbaik;
g. Guru Terbaik;
h. Guru Inklusi Terbaik;
i. Dokter Tebaik;
j. Bidan Terbaik; dan
k. Perawat Terbaik.
Diktum KETIGA KepmenPANRB Nomor 357 Tahun 2024 tentang Pegawai ASN Terbaik Pada Anugerah ASN Tahun 2023 menyatakan bahwa Keputusan Menteri ini menjadi dasar pemberian Kenaikan Pangkat Luar Biasa dari Instansi yang berwenang.
Diktum KEEMPAT Kepmen PANRB Nomor 357 Tahun 2024 tentang Pegawai Aparatur Sipil Negara Terbaik Pada Anugerah Aparatur Sipil Negara Tahun 2023 menyatakan bahwa Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Baca : Kepmen PANRB Nomor 357 Tahun 2024 tentang Pegawai ASN Terbaik Pada Anugerah ASN Tahun 2023
Kepmen PANRB Nomor 358 Tahun 2024 tentang 3 Pegawai ASN Terbaik Pada Anugerah ASN Tahun 2023 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.
@Salam Website Nasty
0 Response to "Pepmen PANRB Nomor 358 Tahun 2024 tentang 3 Pegawai ASN Terbaik pada Anugerah ASN Tahun 2023"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan