Berikut Cara Cek dan Pencairan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2024
Website Nasty Berikut Cara Cek dan Pencairan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2024
Berikut adalah cara cek dan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2024 yang perlu dipahami oleh orangtua dan siswa.
Hal penting yang perlu diketahui oleh penerima dana PIP adalah bahwa pencairan PIP 2024 dilakukan secara bertahap. Oleh karena itu, jadwal pencairan PIP untuk tiap-tiap sekolah juga akan berbeda.
Orangtua dan siswa dapat melakukan pengecekan secara berkala tentang jadwal, cara, dan proses pencairan PIP 2024. Selain itu, pengecekan juga dapat dilakukan terhadap nama-nama penerima PIP 2024.
Apabila siswa yang belum terdaftar sebagai penerima PIP 2024, akan tetapi merasa layak masuk kategori penerima, maka berkonsultasi pada sekolah. Terdapat kemungkinan persyaratan yang belum terpenuhi.
Jumlah Bantuan PIP 2024
Besaran Bantuan PIP Siswa SD
- Rp 450.000 per tahun
- Khusus siswa baru dan kelas akhir: Rp 225.000
Besaran Bantuan PIP Siswa SMP
- Rp 750.000 per tahun
- Khusus siswa baru dan kelas akhir: Rp 375.000
Besaran Bantuan PIP Siswa SMA
- Rp 1.800.000 per tahun
- Khusus siswa baru dan kelas akhir: Rp 500.000 – Rp 900.000
Cara Cek Penerima PIP 2024 Online
Berikut ini adalah cara cek penerima PIP 2024 online.
1. Kunjungi laman https://pip.kemdikbud.go.id/
2. Cari kolom ‘Cari Penerima PIP
3. Isi data yang diminta NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
4. Klik ‘Cari’
5. Maka informasi penerima akan ditampilkan
Cara Cairkan Dana PIP 2024
Berikut ini adalah cara penarikan dana PIP tahun 2024.
1. Rekening tabungan harus memiliki status aktif dan dana PIP telah masuk ke rekening. Besaran penarikan dana, sesuaikan dengan kebutuhan siswa.
2. Penarikan dana PIP mengikuti prosedur dan ketentuan dari bank penyalur.
3. Penarikan dana PIP Dikdasmen dilakukan lewat buku tabungan dan kartu debit
4. Membawa dokumen:
a. Surat Keterangan Penerima PIP dari Sekolah
b. Kartu Indonesia Pintar (KIP)
c. Buku Tabungan (Rekening Simpel)
d. Fotokopi Kartu Keluarga
e, Fotokopi KTP Orangtua
@Salam Website Nasty
0 Response to " Berikut Cara Cek dan Pencairan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2024"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan