INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional


Berikut Cara Cek dan Pencairan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2024

Website Nasty Berikut Cara Cek dan Pencairan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2024

Berikut adalah cara cek dan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2024 yang perlu dipahami oleh orangtua dan siswa.

Hal penting yang perlu diketahui oleh penerima dana PIP adalah bahwa pencairan PIP 2024 dilakukan secara bertahap. Oleh karena itu, jadwal pencairan PIP untuk tiap-tiap sekolah juga akan berbeda.

Orangtua dan siswa dapat melakukan pengecekan secara berkala tentang jadwal, cara, dan proses pencairan PIP 2024. Selain itu, pengecekan juga dapat dilakukan terhadap nama-nama penerima PIP 2024.

Apabila siswa yang belum terdaftar sebagai penerima PIP 2024, akan tetapi merasa layak masuk kategori penerima, maka berkonsultasi pada sekolah. Terdapat kemungkinan persyaratan yang belum terpenuhi.

Cara Cek dan Pencairan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2024
Cara Cek dan Pencairan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2024


Jumlah Bantuan PIP 2024

Besaran Bantuan PIP Siswa SD

  • Rp 450.000 per tahun
  • Khusus siswa baru dan kelas akhir: Rp 225.000

Besaran Bantuan PIP Siswa SMP

  • Rp 750.000 per tahun
  • Khusus siswa baru dan kelas akhir: Rp 375.000

Besaran Bantuan PIP Siswa SMA

  • Rp 1.800.000 per tahun
  • Khusus siswa baru dan kelas akhir: Rp 500.000 – Rp 900.000

Cara Cek Penerima PIP 2024 Online

Berikut ini adalah cara cek penerima PIP 2024 online.

1. Kunjungi laman https://pip.kemdikbud.go.id/

2. Cari kolom ‘Cari Penerima PIP

3. Isi data yang diminta NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan)

4. Klik ‘Cari’

5. Maka informasi penerima akan ditampilkan


Cara Cairkan Dana PIP 2024

Berikut ini adalah cara penarikan dana PIP tahun 2024.

1. Rekening tabungan harus memiliki status aktif dan dana PIP telah masuk ke rekening. Besaran penarikan dana, sesuaikan dengan kebutuhan siswa.

2. Penarikan dana PIP mengikuti prosedur dan ketentuan dari bank penyalur.

3. Penarikan dana PIP Dikdasmen dilakukan lewat buku tabungan dan kartu debit

4. Membawa dokumen:

a. Surat Keterangan Penerima PIP dari Sekolah

b. Kartu Indonesia Pintar (KIP)

c. Buku Tabungan (Rekening Simpel)

d. Fotokopi Kartu Keluarga

e, Fotokopi KTP Orangtua


Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih

@Salam Website Nasty 

telegram

0 Response to " Berikut Cara Cek dan Pencairan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2024"

Post a Comment

Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan