Buku Panduan Verifikasi dan Validasi (Verval) Data Pendidikan Tahun 2024
Buku Panduan Verifikasi dan Validasi (Verval) Data Pendidikan Tahun 2024
Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbudristek telah menerbitkan Buku Panduan Verifikasi dan Validasi (Verval) Data Pendidikan Tahun 2024.
Buku Panduan Verifikasi dan Validasi Data Pendidikan Tahun 2024 ini diterbitkan untuk memandu mengatasi permasalahan yang dialami sekolah terkait dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), kode referensi berbentuk nomor unik bagi peserta didik sebagai identitas dalam mengawali dan/atau pernah mengikuti proses pembelajaran pada satuan pendidikan yang telah memiliki NPSN yang berfungsi sebagai nomor identitas peserta didik, desidu di Verval PD, Verval PTK, dan Verval SP.
Di dalam Panduan Verval Data Pendidikan Tahun 2024 ini juga dibahas mengenai Mekanisme Penerbitan NISN, Penerbitan dan Penonaktifan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan Permaslahan
lainnya.
Mekanisme Penerbitan NISN
Pengelolaan Data oleh Satuan Pendidikan
Satuan pendidikan terlibat aktif dalam pengelolaan:
- Pengajuan NISN baru;
- Klaim NISN;
- Pemutakhiran data identitas;
- Penyelesaian residu NISN; dan
- Verval rekam didik.
Aplikasi: vervalpd.data.kemdikbud.go.id
Penyelesaian Residu NISN Kosong
1. Peserta didik tingkat awal (PAUD dan tingkat 1 s/d 6)
Penerbitan NISN baru otomatis per hari, selama data NIK dan identitas lolos pemadanan Dukcapil pusat. Tahapan:
Jika NIK dan identitas peserta didik belum valid Dukcapil, perbaiki dulu melalui menu Perbaikan Identitas. Setelah data valid 100%, maka NISN akan diterbitkan secara otomatis hari berikutnya.
2. Peserta didik tingkat lanjut (mulai dari tingkat 7 dst)
a. Klaim NISN untuk mengaktifkan NISN dari tingkat sebelumnya
b. Pengajuan penerbitan NISN baru dengan mengunggah ijazah dari jenjang sebelumnya
Penyelesaian Residu NISN Kosong dengan Mekaniske Edit NISN
Pusdatin tidak menerbitkan NISN baru secara otomatis bagi peserta didik selain PAUD dan tingkat 1 s/d 6. NISN kosong pada peserta didik tingkat lanjut, diselesaikan melalui proses klaim NISN (Edit NISN) oleh operator satuan pendidikan, berdasarkan NISN dari jenjang sebelumnya. Asumsinya peserta didik tingkat lanjut sudah pernah diterbitkan NISN pada jenjang sebelumnya.
Tahapan penyelesaian residu NISN Kosong melalui mekanisme KLAIM NISN (2.a):
1. Telusuri NISN dari ijazah sebelumnya;
2. Cek NISN pada laman data.kemdikbud.go.id
- Jika NISN tampil, berstatus tidak aktif, ajukan Edit NISN di VervalPD, untuk mengisi NISN kosong di
- Jika NISN tampil, berstatus aktif, koordinasi dengan sekolah yang bersangkutan untuk menonaktifkan peserta didik dari pendataan (Dapodik/Emis).
- Jika NISN tidak tampil, lapor ke dinas/Pusdatin melalui ULT.
Klaim NISN dengan Mekanisne Edit NISN
Syarat
1. NISN berstatus tidak aktif
2. NISN yang diklaim harus milik peserta didik yang bersangkutan
3. Dibuktikan dengan NISN yang tertulis di dokumen
Tahapan
1. Pilih peserta didik
2. Ketik NISN yang ingin diaktifkan pada kolom NISN baru
3. Klik tombol Cek Data Master
4. Jika NISN valid, lanjutkan dengan mengunggah bukti kepemilikan NISN (ijazah). Jika NISN tidak valid, edit NISN tidak dapat dilanjutkan
5. Unggah scan ijazah dengan format file JPG/JPEG/PNG, berukuran maksimal 1 MB
6. Akhiri dengan klik tombol Update Data
7. Tunggu persetujuan dari pusat
Baca : Update Aplikasi Dapodik Versi 2025.a untuk Semester Ganjil TA 2024/2025
Buku Panduan Verifikasi dan Validasi Data Pendidikan Tahun 2024 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.
@Salam Website Nasty
0 Response to "Buku Panduan Verifikasi dan Validasi (Verval) Data Pendidikan Tahun 2024"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan