INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional


Mengenal Platform Rapor Pendidikan, Asesmen Nasional (AN) dan Perencanaan Berbasis Data (PBD)

Website Nasty Mengenal Platform Rapor Pendidikan, Asesmen Nasional (AN) dan Perencanaan Berbasis Data (PBD)

Gurubagi,com. Platform Rapor Pendidikan, Asesmen Nasional (AN) dan Perencanaan Berbasis Data (PBD) merupakan bagian penting di dalam perbaikan mutu Satuan Pendidikan.

Untuk memahami lebih lanjut mengenai ketiganya, berikut ini penjelasan lengkap mengenai Platform Rapor Pendidikan, Asesmen Nasional (AN) dan Perencanaan Berbasis Data (PBD).


1. Platform Rapor Pendidikan

a. Platform Rapor Pendidikan bukan aplikasi E-Rapor

Platform Rapor Pendidikan berbeda dan bukanlahAplikasi e-rapor. E-Rapor merupakan opsi alat bantu bagi guru dan satuan pendidikan melakukan pelaporan hasil belajar peserta didik untuk disampaikan kepada orang tua atau wali murid sebagai alat bantu.Sebaliknya,

Platform Rapor Pendidikan adalah aplikasi berbasis web yang menampilkan profil dan capaian hasil Rapor pendidikan dari Satuan Pendidikan atau Daerah, berdasarkan data Asesmen Nasional, Dapodik, BPS, tracer study dan lain-lain.

b. Platform Rapor Pendidikan berbeda dengan Rapor Mutu

Platform Rapor Pendidikan berbeda dengan Rapor Mutu, Rapor mutu adalah instrumen penjaminan mutu internal berupa evaluasi diri satuan pendidikan, di mana indikatornya mengukur delapan capaian standar nasional.

Data yang ada pada Rapor Mutu bersumber dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan juga hasil pengisian (input) langsung oleh satuan pendidikan melalui aplikasi Rapor Mutu. Sedangkan, Platform Rapor Pendidikan adalah pengganti atau penyempurnaan dari Rapor Mutu, di mana indikatornya disusun berdasarkan input, proses, dan output pendidikan.

Di dalam Platform Rapor Pendidikan, satuan pendidikan tidak melakukan pengisian data langsung ke dalam instrumen, melainkan data diambil dari sistem yang sudah ada, termasuk dari Asesmen Nasional, Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB), Badan Pusat Statistik (BPS), dan sumber lain yang relevan. Satuan pendidikan hanya dipersyaratkan memasukkan data di Dapodik dan kemudian mengikuti Asesmen Nasional.

c. Platform Rapor Pendidikan bukanlah Asesmen Nasional Berbasis Komputer

Platform Rapor Pendidikan bukanlah Asesmen Nasional Berbasis Komputer atau ANBK. Platform Rapor Pendidikan adalah aplikasi berbasis web untuk menampilkan hasil Asesmen Nasional berupa profil dan hasil capaian indikator prioritas dari satuan pendidikan atau hasil SPM Pendidikan suatu Daerah.

Sedangkan, Asesmen Nasional merupakan salah satu sumber data yang didapatkan melalui survey ke seluruh satuan pendidikan di indonesia yang dilaksanakan berbasis komputer (ANBK).

Data yang ada di dalam Platform Rapor Pendidikan menampilkan tidak hanya hasil Asesmen Nasional, melainkan terdapat indikator-indikator yang berasal dari sumber data lainnya seperti BPS (Badan Pusat Statistik), Tracer Study, Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil), BAN PT (Badan Akreditasi Perguruan Tinggi), dan sumber data lainnya. Informasi seputar Asesmen nasional dapat Anda baca melalui tautan berikut


2. Asesmen Nasional

a. Asesmen Nasional bukan Ujian Nasional untuk menguji capaian akademis siswa

Asesmen Nasional bukan Ujian Nasional, Asesmen Nasional (AN) adalah program evaluasi yang diselenggarakan oleh Kemdikbud untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Berbeda dengan Ujian Nasional yang bertujuan melihat capaian akademis, Asesmen Nasional memotret input, proses dan output pembelajaran di seluruh satuan pendidikan yang dapat menjadi refleksi perbaikan satuan pendidikan. AN terdiri dari tiga bagian, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa AN tidak menilai hasil individu siswa seperti UN, AN juga dapat memotret proses pembelajaran siswa secara komprehensif sehingga pada praktiknya AN menjadi tanggung jawab semua warga satuan pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab guru dan siswa saja.

b. Asesmen Nasional tidak menjadi penentu kelulusan peserta didik

Asesmen Nasional tidak dijadikan sebagai penentu kelulusan peserta didik. Tujuan utama diadakannya Asesmen Nasional adalah untuk mendorong perbaikan kualitas pembelajaran dan hasil belajar peserta didik. Asesmen Nasional tidak memerlukan persiapan khusus yang justru akan menjadi beban psikologis tersendiri bagi peserta didik.

Perubahan mendasar pada Asesmen Nasional adalah tidak lagi mengevaluasi capaian peserta didik secara individu, akan tetapi mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil.

c. Tidak ada konsekuensi jika hasil Asesmen Nasional kurang memuaskan

Tidak ada konsekuensi untuk hasil Asesmen Nasional apabila hasilnya kurang memuaskan. Asesmen Nasional diadakan sebagai pemetaan untuk mengetahui kondisi sebenarnya dari masing-masing satuan pendidikan, sehingga dapat melakukan pembenahan sesuai data dan berkelanjutan.


3. Perencanaan Berbasis Data

a. Rekomendasi Perencanaan Berbasis Data (PBD) yang terdapat di Platform Rapor Pendidikan tidak bersifat wajib.

Rekomendasi Perencanaan Berbasis Data (PBD) yang terdapat di Platform Rapor Pendidikan tidak bersifat wajib, dan pada pelaksanaannya dapat disesuaikan kembali dengan kebutuhan lokal masing-masing dari satuan pendidikan atau Daerah wewenang Anda.

b. Perencanaan Berbasis Data (PBD) bukan intervensi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk kondisi satuan pendidikan yang memiliki hasil capaian Rapor Pendidikan berwana merah atau kurang.

Perencanaan Berbasis Data (PBD) dibuat tidak untuk menjadi intervensi dalam proses pencarian dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Perencanaan Berbasis Data (PBD) merupakan mekanisme perencanaan yang komprehensif dan berbasis fakta (Identifikasi, Refleksi, Benahi) apapun hasil Rapor Pendidikan yang diperoleh oleh satuan pendidikan.

c. Penggunaan Perencanaan Berbasis Data (PBD) tidak menambah beban anggaran di setiap tahunnya

Perencanaan berbasis data dapat disesuaikan dengan kebutuhan di Satuan Pendidikan atau Daerah masing-masing, perencanaan tersebut bisa dimulai dengan pemanfaatan Platform Merdeka Mengajar yang tidak perlu adanya peningkatan anggaran.

Baca : Perbedaan Rapor Pendidikan, Profil Pendidikan, dan Platform Rapor Pendidikan

Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih

@Salam Website Nasty 

telegram

0 Response to "Mengenal Platform Rapor Pendidikan, Asesmen Nasional (AN) dan Perencanaan Berbasis Data (PBD)"

Post a Comment

Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan