Upaya Tingkatkan Mutu Pendidikan Islam, Kemenag Tetapkan Penegerian 39 Madrasah
Website Nasty Di dalam upaya tingkatkan mutu pendidikan Islam, Kementerian Agama telah tetapkan penegerian terhadap 39 madrasah.
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan penegerian 39 madrasah.
Penegerian 39 madrasah merupakan bagian dari upaya Kemenag untuk meningkatkan mutu pendidikan Islam. Hal ini dikemukakan Dirjen Pendis Abu Rokhmad saat memberikan sambutan pada acara Launching Pendirian dan Penegerian Madrasah, di Jakarta, Rabu (26/9/2024)..
Dengan penegerian 39 madrasah ini, diharapkan tata kelola 39 madrasah tersebut akan semakin baik termasuk peningkatan sarana dan prasarana yang ada.
Dirjen Pendis Abu Rokhmad, menyampaikan bahwa penegerian diharapkan memperbaiki tata kelola madrasah. Dengan tata kelola yang semakin baik, otomatis layanan kepada masyarakat dan siswa-siswi juga akan meningkat. Penegerian juga berarti adanya peningkatan sarana dan prasarana madrasah.
“Penegerian membawa amanat yang harus dipenuhi oleh stakeholder madrasah untuk terus meningkatkan kualitas dan kemajuan madrasah,” tambahnya.
Turut hadir dalam peluncuran tersebut, yaitu Direktur Kurikulum, Sarana, Kesiswaan, dan Kelembagaan (KSKK) Madrasah Muchamad Sidik Sisdiyanto, Kepala Biro Ortala Nurudin, dan Kepala Kanwil Kemenag Jakarta Adib.
Ada pun 39 madrasah yang dinegerikan tersebar di 12 provinsi, baik pada jenjang Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTSN), dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN).
Berikut adalah rincian penegerian 39 madarasah tersebut.
1. Banten: 2 madrasah
2. DK Jakarta: 5 madrasah
3. Jawa Timur: 4 madrasah
4. Kalimantan Barat: 1 madrasah
5. Kepulauan Riau: 2 madrasah
6. Riau: 3 madrasah
7. Sumatera Utara: 5 madrasah
8. Lampung: 5 madrasah
9. Maluku: 2 madrasah
10. Bengkulu: 6 madrasah
11. NTT: 1 madrasah
12. NTB: 3 madrasah
Baca : Daftar 39 Madrasah Negeri yang Disetujui Didirikan Mulai Tahun 2024
Di dalam kesempatan tersebut juga diluncurkan logo, lagu tema (jingle), dan slogan (tagline) KSKK Madrasah. Inisiatif ini diharapkan dapat memperkuat identitas madrasah di tengah masyarakat.
Meskipun demikian, Abu Rokhmad menekankan bahwa prestasi tetap menjadi faktor utama dalam membangun reputasi madrasah. “Branding penting, tetapi prestasi adalah cara terbaik untuk membangun reputasi dan pengakuan,” pesan Abu Rokhmad.
Di akhir sambutannya, Abu Rokhmad menegaskan pentingnya komitmen dari semua pihak untuk terus berinovasi dan meningkatkan mutu madrasah. Dirinya berharap madrasah dapat berkontribusi lebih besar dalam menciptakan sumber daya manusia berkualitas di Indonesia.***
Sumber : https://kemenag.go.id
@Salam Website Nasty
0 Response to "Upaya Tingkatkan Mutu Pendidikan Islam, Kemenag Tetapkan Penegerian 39 Madrasah"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan