Edaran Registrasi dan Uji Coba Integrasi Data Simpatika-EMIS Tahun 2024
Website Nasty Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama Republik Indonesia telah mengeluarkan Surat Edaran Dirjen Pendis Nomor B-429/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/10/2024 pada tanggal 25 Oktober 2024 tentang Registrasi dan Uji Coba Integrasi Data Simpatika-EMIS.
Isi dari edaran tersebut adalah sebagai berikut :
Yth.
Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi
c.q. Kepala Bidang Pendidikan Madrasah
di Seluruh Indonesia
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Dengan hormat, sehubungan kebijakan integrasi data GTK Madrasah melalui platform EMIS 4.0, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan melaksanakan uji coba aplikasi yang melibatkan seluruh admin secara nasional sebelum dirilis bulan Januari 2025.
Sehubungan dengan hal tersebut, diinformasikan beberapa hal sebagai berikut.
1. Aplikasi EMIS 4.0 dapat diakses melalui laman: https://emis.kemenag.go.id.
2. Setiap operator madrasah wajib membuatkan akun guru di lingkungan masing-masing secara kolektif.
3. Ujicoba penggunaan aplikasi dilaksanakan mulai tanggal 28 Oktober 2024 sampai dengan 30 November 2024.
4. Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dimohon untuk meneruskan informasi ini kepada seluruh Kantor Kemenag Kab./Kota dan Lembaga/satuan pendidikan Madrasah yang berada di wilayahnya
Baca : Juknis Penyaluran Bantuan Gebyar Toleransi Tahun 2024
Surat Edaran Registrasi dan Uji Coba Integrasi Data Simpatika – EMIS Tahun 2024 selengkapnya
@Salam Website Nasty
0 Response to "Edaran Registrasi dan Uji Coba Integrasi Data Simpatika-EMIS Tahun 2024"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan