Perangkat Kelas 8 SMP/MTs Kurikulum Merdeka TERBARU
Perangkat SMP/MTs (Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah) Kelas 8 Kurikulum Merdeka TERBARU
Perangkat mengajar diperlukan guru untuk menyelenggarakan sebuah pembelajaran yang efektif.
Perangkat ajar meliputi
buku teks pelajaran, modul ajar,modul projek penguatan profil pelajar
Pancasila, contoh-contoh kurikulum operasional satuan pendidikan, video
pembelajaran, serta bentuk lainnya.
Pendidik dapat menggunakan beragam perangkat ajar dari berbagai sumber. Perangkat ajar dapat langsung digunakan pendidik untuk mengajar atau pun sebagai referensi atau inspirasi dalam merancang pembelajaran.
Contoh perangkat ajar yang disediakan oleh Pemerintah dalam Kurikulum Merdeka, sebagai berikut.
1. Modul Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila
Modul projek penguatan profil pelajar Pancasila merupakan
dokumen yang berisi tujuan, langkah, media pembelajaran, dan asesmen
yang dibutuhkan untuk melaksanakan suatu projek penguatan profil pelajar
Pancasila.
Pendidik
memiliki keleluasaan untuk membuat sendiri, memilih, dan memodifikasi
modul projek yang tersedia sesuai dengan konteks, karakteristik, serta
kebutuhan peserta didik.
Pemerintah
menyediakan contoh-contoh modul projek penguatan profil pelajar
Pancasila yang dapat dijadikan inspirasi untuk satuan pendidikan.
Satuan
pendidikan dan pendidik dapat mengembangkan modul projek sesuai dengan
kebutuhan belajar peserta didik, memodifikasi, dan/atau menggunakan
modul projek yang disediakan Pemerintah sesuai dengan karakteristik
daerah, satuan pendidik, dan peserta didik.
Oleh karena itu pendidik yang menggunakan modul projek yang disediakan Pemerintah tidak perlu lagi menyusun modul projek.
BACA JUGA : Aplikasi Kompres PDF OnLine dan OffLine Gratis
2. Modul Ajar
Modul
ajar merupakan dokumen yang berisi tujuan, langkah, dan media
pembelajaran, serta asesmen yang dibutuhkan dalam satu unit/topik
berdasarkan alur tujuan pembelajaran.
Pendidik
memiliki keleluasaan untuk membuat sendiri, memilih, dan memodifikasi
modul ajar yang tersedia sesuai dengan konteks, karakteristik, serta
kebutuhan peserta didik.
Pemerintah menyediakan contoh-contoh modul ajar yang dapat dijadikan inspirasi untuk satuan pendidikan.
Satuan pendidikan dan pendidik dapat mengembangkan modul ajar sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik, memodifikasi, dan/atau menggunakan modul ajar yang disediakan Pemerintah sesuai dengan karakteristik daerah, satuan pendidik, dan peserta didik.
Oleh
karena itu pendidik yang menggunakan modul ajar yang disediakan
Pemerintah tidak perlu lagi menyusun perencanaan pembelajaran/RPP/modul
ajar.
Ketentuan
lebih lanjut mengenai alur dan tujuan pembelajaran serta pengembangan
modul ajar diatur dalam panduan yang ditetapkan oleh pemimpin unit utama
yang membidangi kurikulum, asesmen, dan perbukuan.
3. Buku Teks
Buku
teks terdiri atas buku teks utama dan buku teks pendamping. Buku teks
utama merupakan buku pelajaran yang digunakan dalam pembelajaran
berdasarkan kurikulum yang berlaku.
Di
dalam konteks pembelajaran, buku teks utama terdiri atas buku siswa dan
buku panduan guru. Buku siswa merupakan buku pegangan bagi peserta
didik, sedangkan buku panduan guru merupakan panduan atau acuan bagi
pendidik untuk melaksanakan pembelajaran berdasarkan buku siswa
tersebut.
Berdasarkan
kebutuhan dan karakteristik mata pelajaran, beberapa mata pelajaran
hanya terdapat buku panduan guru, antara lain Pendidikan Pancasila pada
SD/MI, Seni dan Prakarya, dan PJOK.
Undang-Undang
Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan menyebutkan bahwa
pemerolehan naskah buku dilakukan melalui penulisan, penerjemahan, atau
penyaduran.
Buku
teks utama yang fleksibel dan kontekstual dapat berbentuk cetak dan
digital, serta dapat disajikan dalam bentuk modular. Buku teks utama
diimplementasikan secara terbatas di satuan pendidikan pelaksana Kurikulum Merdeka, dalam rangka pemulihan pembelajaran.
Judul
buku teks utama yang digunakan di satuan pendidikan pelaksana Kurikulum
Merdeka ditetapkan oleh pemimpin unit utama yang membidangi kurikulum,
asesmen, dan perbukuan atas nama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset,
dan Teknologi.
Pergantian Istilah dalam Kurikulum Merdeka
1. Prota (Program Tahunan)
2. Promes diganti prosem ( Program Semester)
3. Silabus diganti ATP (Alur Tujuan Pembelajaran)
4. Kl (Kompetensi Inti) diganti CP ( Capaian Pembelajaran)
5. RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) diganti Modul ajar
6. KD (Kompetensi Dasar) diganti TP (Tujuan Pembelajaran)
7. KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) diganti KKTP (Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran)
8. IPK (Indikator Pencapaian Kompetensi) diganti IKTP (Indikator Ketercapaian Tujuan Pembelajaran)
9. Ulangan PH (Penilaian Harian) diganti Sumatif
10. Ujian PTS (Penilaian Tengah Semester) diganti STS (Sumatif Tengah Semester)
11. Ujian PAS (Penilaian Akhir Semester) diganti SAS (Sumatif Akhir Semester)
12. Indikator soal diganti dengan indikator asesmen
13. Penilaian teman sejawat diganti Formatif
Perubahan Format pada KKM mejadi KKTP, yaitu:
Format KKM
- Nomor Urut
- Kompetensi Dasar Maten Pokok
- Karakteristik Muatan/ Mata Pelajaran (Kompleksitas) 0— 100
- Karakteristik Peserta Didik (Intake) 0— 100
- Kondisi Satuan Pendidikan o—100
- KBM Per KD (Nilai dan Predikat)
Format KKTP
- BAB
- Tujuan Pembelajaran
- Kompleksitas (Tinggi, Sedang, dan Rendah)\Daya Dukung (Tinggi, Sedang, dan Rendah)
- Intake (Tinggi, Sedang, dan Rendah)
- Penilaian
Perangkat pembelajaran SMP/MTs Kurikulum Merdeka yang kami bagikan ini terdiri dari beberapa komponen berikut.
1. Silabus SMP/MTs Kurikulum Merdeka
Silabus merupakan
seperangkat rencana serta pengaturan pelaksanaan pembelajaran dan
penilaian yang disusun secara sistematis yang memuat komponen-komponen
yang saling berkaitan untuk mencapai penguasaan kompetensi dasar.
Pengertian silabus adalah
penjabaran kompetensi inti dan kompetensi dasar ke dalam materi
pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian
kompetensi untuk penilaian.
Silabus
menjadi seperangkat rencana dan pengaturan tentang kegiatan
pembelajaran, pengelolaan kelas, dan penilaian hasil belajar.
2. KI dan KD SMP/MTs Kurikulum Merdeka
Kompetensi Inti (KI) adalah tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan yang harus dimiliki peserta didik.
Kompetensi
inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi SKL. Kompetensi Inti
berbentuk kualitas yang harus dimiliki oleh peserta didik yang
dinyatakan telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan
tertentu.
Kompetensi
Inti mencakup empat dimensi yang mencerminkan : (1) sikap spiritual;
(2) sikap sosial; (3) pengetahuan; (4) dan keterampilan.
Kompetensi Dasar (KD) merupakan kemampuan untuk mencapai Kompetensi Inti yang harus diperoleh peserta didik melalui pembelajaran.
Kompetensi
dasar berisi sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam
mata pelajaran tertentu, sebagai rujukan penyusunan indikator
kompetensi dalam suatu pelajaran.
Kompetensi
Dasar berisi sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang bersumber pada
kompetensi inti yang harus dikuasai peserta didik.
3. Pemetaan KI dan KD SMP/MTs Kurikulum Merdeka
Kegiatan pemetaan KI dan KD perlu
dilakukan guru sebelum menyelenggarakan pembelajaran. Sasaran dalam
penyelenggaraan pembelajaran adalah tercapaianya tujuan pembelajaran
secara efektif.
Oleh
karena itu sebelum menentukan tujuan tersebut, maka di dalam kegiatan
pembelajaran perlu terlebih dahulu dilakukan pemetaan Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD).
Hal yang harus diperhatikan guru dalam melakukan pemetaan KI dan KD adalah
setiap KD dapat dikembangkan menjadi dua atau lebih indikator
pencapaian hasil belajar, sesuai keluasan dan kedalaman KD tersebut.
4. Prota dan Promes SMP/MTs Kurikulum Merdeka
Program Tahunan (Prota) adalah
rencana penetapan alokasi waktu satu tahun untuk mencapai tujuan
pembelajaran (KI dan KD) yang ditetapkan. Penetapan alokasi waktu
dibutuhkan agar seluruh Kompetensi Dasar dapat dicapai dan dikuasai oleh
peserta didik.
Penentuan
alokasi waktu ditentukan pada jumlah jam pelajaran sesuai struktur
kurikulum yang berlaku dan juga keluasan materi yang harus dikuasai
peserta didik.
Prota menjadi
program umum untuk setiap mata pelajaran. Prota berisi garis-garis
besar yang hendak dicapai dalam satu tahun dan dikembangkan oleh guru
yang bersangkutan.
Program Semester (Promes) merupakan
program yang berisi garis-garis besar tentang hal-hal yang akan dicapai
dalam satu semester. Semester adalah satuan waktu yang digunakan untuk
penyelenggaraan program pendidikan.
Promes berisi
rumusan pokok-pokok aktivitas guru dalam melakukan pembelajaran selama
satu semester dengan mempertimbangkan alokasi waktu yang tersedia,
jumlah Kompetensi Dasar, dan Indikator. Promes akan memudahkan guru
dalam mengajarkan materi untuk dikuasai peserta didik dalam satu
semester.
5. Format KKM SMP/MTs Kurikulum Merdeka
KKM merupakan kriteria paling rendah (minimal) yang menyatakan bahwa peserta didik telah mencapai ketuntasan belajar.
Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) adalah kriteria ketuntasan belajar yang ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mengacu pada standar kompetensi lulusan.
KKM menunjukkan prosentase tingkat pencapain kompetensi peserta didik, sehingga dinyatakan dengan angka maksimal 100 (seratus).
Angka maksimal 100 ini merupakan kriteria ketuntasan ideal, sedangkan ketuntasan secara nasional harapannya mencapai minimal 75.
Satuan pendidikan dapat memulai dari kriteria ketuntasan minimal di bawah target nasional, selanjutnya meningkat secara bertahap.
BACA JUGA : Aplikasi Raport Kurikulum Merdeka
6. RPP Satu Lembar SMP/MTs Kurikulum Merdeka
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan salah satu komponen administrasi pembelajaran yang wajib dimiliki guru.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih.
RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD).
RPP
menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran di dalam
mencapai sebuah Kompetensi Dasar (KD) yang ditetapkan dalam Kompetensi
Inti (KI) dan dijabarkan dalam silabus.
BACA JUGA : LENGKAP Administrasi Guru di Kelas
PERANGKAT AJAR KELAS 8 SMP/MTs KURIKULUM MERDEKA
- BahasaIndonesia
- Bahasa Inggris
- Informatika
- IPA
- IPS
- Matematika
- PAI danBudi Pekerti
- PJOK /Penjaskes
- Pendidikan Pancasila
- Prakarya
- Seni Budaya
ADMINISTRASI MAPEL AGAMA
DOWNLOAD JUGA : Perangkat SMP/MTs Kelas 7, 8, dan 9 TERBARU
- File Pendukung FONT PENDUKUNG Unduh DISINI
- File Pendukung WINRAR Unduh DISINI
- File Pendukung PDF Unduh DISINI
@Salam Website Nasty
0 Response to "Perangkat Kelas 8 SMP/MTs Kurikulum Merdeka TERBARU"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan