LENGKAP Perangkat Ajar BUDAYA MELAYU RIAU Kelas 10, 11, 12 SMA/SMK
LENGKAP Perangkat Ajar BUDAYA MELAYU RIAU SMA/SMK (Sekolah Menengah Atas /Sekoah Menengah Kejuruan)
Perangkat pembelajaran SMA/SMK yang kami bagikan ini terdiri dari beberapa komponen berikut.
1. Silabus SMA/SMK
Silabus merupakan
seperangkat rencana serta pengaturan pelaksanaan pembelajaran dan
penilaian yang disusun secara sistematis yang memuat komponen-komponen
yang saling berkaitan untuk mencapai penguasaan kompetensi dasar.
Pengertian silabus adalah
penjabaran kompetensi inti dan kompetensi dasar ke dalam materi
pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian
kompetensi untuk penilaian.
Silabus
menjadi seperangkat rencana dan pengaturan tentang kegiatan
pembelajaran, pengelolaan kelas, dan penilaian hasil belajar.
2. KI dan KD SMA/SMK
Kompetensi Inti (KI) adalah tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan yang harus dimiliki peserta didik.
Kompetensi
inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi SKL. Kompetensi Inti
berbentuk kualitas yang harus dimiliki oleh peserta didik yang
dinyatakan telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan
tertentu.
Kompetensi
Inti mencakup empat dimensi yang mencerminkan : (1) sikap spiritual;
(2) sikap sosial; (3) pengetahuan; (4) dan keterampilan.
Kompetensi Dasar (KD) merupakan kemampuan untuk mencapai Kompetensi Inti yang harus diperoleh peserta didik melalui pembelajaran.
Kompetensi
dasar berisi sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam
mata pelajaran tertentu, sebagai rujukan penyusunan indikator
kompetensi dalam suatu pelajaran.
Kompetensi Dasar berisi sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang bersumber pada kompetensi inti yang harus dikuasai peserta didik.
BACA JUGA : Aplikasi Raport Kurikulum Merdeka
3. Pemetaan KI dan KD SMA/SMK
Kegiatan pemetaan KI dan KD perlu
dilakukan guru sebelum menyelenggarakan pembelajaran. Sasaran dalam
penyelenggaraan pembelajaran adalah tercapaianya tujuan pembelajaran
secara efektif.
Oleh
karena itu sebelum menentukan tujuan tersebut, maka di dalam kegiatan
pembelajaran perlu terlebih dahulu dilakukan pemetaan Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD).
Hal yang harus diperhatikan guru dalam melakukan pemetaan KI dan KD adalah
setiap KD dapat dikembangkan menjadi dua atau lebih indikator
pencapaian hasil belajar, sesuai keluasan dan kedalaman KD tersebut.
4. Prota dan Promes SMA/SMK
Program Tahunan (Prota) adalah
rencana penetapan alokasi waktu satu tahun untuk mencapai tujuan
pembelajaran (KI dan KD) yang ditetapkan. Penetapan alokasi waktu
dibutuhkan agar seluruh Kompetensi Dasar dapat dicapai dan dikuasai oleh
peserta didik.
Penentuan
alokasi waktu ditentukan pada jumlah jam pelajaran sesuai struktur
kurikulum yang berlaku dan juga keluasan materi yang harus dikuasai
peserta didik.
Prota menjadi
program umum untuk setiap mata pelajaran. Prota berisi garis-garis
besar yang hendak dicapai dalam satu tahun dan dikembangkan oleh guru
yang bersangkutan.
Program Semester (Promes) merupakan
program yang berisi garis-garis besar tentang hal-hal yang akan dicapai
dalam satu semester. Semester adalah satuan waktu yang digunakan untuk
penyelenggaraan program pendidikan.
Promes berisi
rumusan pokok-pokok aktivitas guru dalam melakukan pembelajaran selama
satu semester dengan mempertimbangkan alokasi waktu yang tersedia,
jumlah Kompetensi Dasar, dan Indikator. Promes akan memudahkan guru
dalam mengajarkan materi untuk dikuasai peserta didik dalam satu
semester.
BACA JUGA : Aplikasi Kompres PDF OnLine dan OffLine Gratis
5. Format KKM SMA/SMK
KKM merupakan kriteria paling rendah (minimal) yang menyatakan bahwa peserta didik telah mencapai ketuntasan belajar.
Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) adalah kriteria ketuntasan belajar yang ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mengacu pada standar kompetensi lulusan.
KKM menunjukkan prosentase tingkat pencapain kompetensi peserta didik, sehingga dinyatakan dengan angka maksimal 100 (seratus).
Angka maksimal 100 ini merupakan kriteria ketuntasan ideal, sedangkan ketuntasan secara nasional harapannya mencapai minimal 75.
Satuan
pendidikan dapat memulai dari kriteria ketuntasan minimal di bawah
target nasional, selanjutnya meningkat secara bertahap.
6. RPP SMA/SMK
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan salah satu komponen administrasi pembelajaran yang wajib dimiliki guru.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih.
RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD).
RPP
menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran di dalam
mencapai sebuah Kompetensi Dasar (KD) yang ditetapkan dalam Kompetensi
Inti (KI) dan dijabarkan dalam silabus.
UNDUH LENGKAP Perangkat Ajar BUDAYA MELAYU RIAU SMA/SMK (Sekolah Menengah Atas /Sekoah Menengah Kejuruan) :
- Perangkat Ajar BUDAYA MELAYU RIAU Kelas 10 SMK/SMK
- Perangkat Ajar BUDAYA MELAYU RIAU Kelas 11 SMK/SMK
- Perangkat Ajar BUDAYA MELAYU RIAU Kelas 12 SMK/SMK
@Salam Website Nasty
0 Response to "LENGKAP Perangkat Ajar BUDAYA MELAYU RIAU Kelas 10, 11, 12 SMA/SMK"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan