Biaya Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Di Kabupaten Rokan Hulu
Biaya Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Di Kabupaten Rokan Hulu
Biaya pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Kabupaten Rokan Hulu adalah Rp 30.000. Biaya ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 dan berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia.
Penjelasan Lebih Lanjut:
Biaya yang Dikenakan: Biaya pembuatan SKCK adalah Rp 30.000.
• • Dasar Hukum: Biaya ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020.
• • Pembayaran: Pembayaran dapat dilakukan di loket kantor polisi atau melalui aplikasi jika mengajukan permohonan SKCK secara online.
Syarat Pembuatan SKCK:
- Fotokopi
/ASLI KTP atau identitas lain yang sah (1 lembar).
- Fotokopi Kartu Keluarga (1 lembar).
-
Fotokopi Akta Kelahiran atau Surat Kenal Lahir (1 lembar).
- Fotokopi Ijazah Terakhir (1 lembar).
- Fotokopi kartu BPJS Kesehatan (JKN-KIS) (1 lembar).
- Pas foto berwarna ukuran 4x6 cm dengan latar belakang merah (5 lembar).
- Data dimasukkan ke dalam Map
- Tambahan Jika Belum Memiliki e-KTP:
- Fotokopi Kartu Pelajar atau Kartu Identitas Anak (KIA)
- Jika Status BPJS Masih Dalam Proses:
- Bukti cetak virtual account pendaftaran BPJS
- Bukti cicilan tunggakan atau bukti pembayaran iuran bulan berjalan
Cara Membuat SKCK:
- Anda dapat membuat SKCK secara online melalui aplikasi Superapps Presisi Polri atau datang langsung ke kantor polisi.
- Jika mengajukan secara online, Anda perlu mengisi formulir online, mengunggah foto, dan membayar biaya.
- Setelah proses online selesai, Anda akan menerima SKCK digital yang dapat diunduh atau di-print.
REKOMENDASI KAMI :PERSYRATAN Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Untuk PPPK KAB ROKAN HULU
Catatan:
Pastikan Anda membawa semua persyaratan yang diperlukan saat mengajukan permohonan SKCK.
Jika Anda mengajukan SKCK secara online, pastikan Anda memiliki aplikasi Superapps Presisi Polri dan membayar biaya yang tertera.
Anda dapat menanyakan informasi lebih lanjut mengenai pembuatan SKCK di kantor polisi setempat atau melalui website Polr
BACA JUGA : Biaya Pembuatan Surat Keterangan SEHAT, NAPZA dan Kesehatan Jiwa Di Kabupaten Rokan Hulu
@Salam Website Nasty
0 Response to "Biaya Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Di Kabupaten Rokan Hulu"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan