Pedoman Peringatan Harkitnas ke-117 Tahun 2025
Pedoman Peringatan Harkitnas ke-117 Tahun 2025
Berikut ini adalah Pedoman Peringatan Harkitnas ke-117 Tahun 2025. Pedoman Peringatan Harkitnas (Hari Kebangkitan Nasional) ke-117 Tahun 2025 disampaikan melalui Surat Menteri Komunikasi dan Digital Nomor B-395/M.KOMDIGI/HM.04.01/05/2025 tentang Penyampaian Pedoman Peringatan ke-117 Harkitnas Tahun 2025.
Di dalam Surat tersebut disampaikan bahwa dalam rangka Peringatan ke-117 Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) pada tanggal 20 Mei 2025, dengan ini disampaikan bahwa tema peringatan Harkitnas tahun ini adalah “Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat”.
Tema ini dipilih agar Harkitnas 2025 ini dapat membawa nilai-nilai semangat dan kekuatan untuk bangkit menuju masa depan Indonesia Kuat.
Tujuan
Dinyatakan dalam Pedoman Peringatan Harkitnas ke-117 Tahun 2025 bahwa peringatan Hari Kebangkitan Nasional menjadi momentum untuk menumbuhkan semangat persatuan, nasionalisme, dan penghargaan atas jasa para tokoh perintis bangsa.
Semangat ini mendorong kebangkitan kolektif seluruh elemen masyarakat dalam menghadapi tantangan zaman, memperkuat gotong royong, dan membangun masa depan Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan.
Selain meneguhkan komitmen terhadap cita-cita nasional, momen ini juga menumbuhkan optimisme dan inovasi, khususnya di kalangan generasi muda sebagai motor pembangunan dan pewaris nilai kebangsaan untuk “Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat“.
Tema
Tema peringatan 117 Tahun Kebangkitan Nasional tanggal 20 Mei 2024 adalah “Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat” merefleksikan semangat kolektif seluruh komponen bangsa untuk bangkit dari berbagai tantangan dan krisis yang dihadapi, serta bergerak maju menuju Indonesia yang lebih kuat, mandiri, dan sejahtera.
Tema ini sejalan dengan arah pembangunan Nasional yang dirumuskan dalam 8 Asta Cita, Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang menegaskan pentingnya kebersamaan, persatuan, dan kolaborasi lintas sektor sebagai kunci utama dalam mewujudkan kemajuan bangsa.
Logo
Disampaikan di dalam Pedoman Peringatan Harkitnas ke-117 Tahun 2025 bahwa logo 117 Tahun Kebangkitan Nasional merefleksikan semangat gotong royong dan optimisme seluruh elemen masyarakat dalam membangun Indonesia yang lebih kuat, adil dan sejahtera.
Logo Peringatan ke-117 Harkitnas Tahun 2025

Makna Logo Peringatan ke-117 Harkitnas Tahun 2025
Pokok-Pokok Kegiatan
Di dalam Pedoman Peringatan Harkitnas ke-117 Tahun 2025 disampaikan bahwa Kegiatan yang dilaksanakan dalam peringatan 117 Tahun Harkitnas adalah sebagai berikut.
1. Upacara Bendera
Upacara bendera memperingati 117 Tahun Kebangkitan Nasional Tahun 2025 dilaksanakan secara serentak pada hari Selasa tanggal 20 Mei 2025 oleh seluruh pegawai Kantor/Lembaga/Instansi Pemerintah dan Swasta di seluruh Indonesia, seluruh Lembaga Pendidikan di semua tingkatan baik negeri maupun swasta, Kantor Lembaga Negara, serta seluruh Kantor Perwakilan RI/Kedutaan Besar, Perutusan Tetap, Konsulat Jenderal yang berada di luar negeri.
Tata Upacara Bendera:
a. Pengibaran Bendera Merah Putih;
b. Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya;
c. Mengheningkan Cipta;
d. Pembacaan Naskah-naskah:
1) Pancasila;
2) Pembukaan UUD 1945;
e. Pembacaan naskah pidato Menteri Komunikasi dan Digital menyambut 117 Tahun Peringatan Hari Kebangkitan Nasional oleh Inspektur Upacara;
f. Menyanyikan Lagu Perjuangan (Bagimu Negeri dan Satu Nusa Satu Bangsa);
g. Pembacaan Do’a (naskah doa sesuai dengan pedoman).
2. Publikasi dan Dokumentasi
Kegiatan Publikasi dan dokumentasi didasarkan pada tema dalam bentuk:
a. Coverage News, Televisi, dan Radio
b. Baliho dan Spanduk masing-masing Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah
c. Media Sosial dan dokumentasi masing-masing Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah
3. Ziarah ke Taman Makam Pahlawan
Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk:
a. Ziarah ke Taman Makam Pahlawan di daerah masing-masing yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota pada Hari Selasa, 20 Mei 2025, usai upacara bendera.
b. Secara khusus ziarah ke Taman Makam Pahlawan Jakarta dilaksanakan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital pada Hari Selasa, 20 Mei 2025 Pukul 09.30 WIB usai upacara bendera.
c. Secara khusus Ziarah ke makam dr. Wahidin Soediro Hoesodo Yogyakarta dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Istimewa Yogyakarta bersama pimpinan tinggi Kementerian Komunikasi dan Digital pada Hari Selasa, 20 Mei 2025 pukul 09.30 WIB usai upacara bendera.
d. Secara khusus ziarah ke makam Dr. Soetomo Surabaya dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur bersama pimpinan tinggi Kementerian Komunikasi dan Digital pada Hari Selasa, 20 Mei 2025 pukul 09.30 WIB usai upacara bendera.
Kegiatan di Pusat, daerah, dan Luar Negeri
1. Kegiatan di Pusat dilaksanakan oleh masing-masing Kementerian/Lembaga Non Kementerian.
2. Kegiatan di luar negeri oleh masing-masing KBRI, PTRI dan Konjen di bawah koordinasi Kementerian Luar Negeri.
3. Masing-masing Kementerian/Provinsi/Kabupaten/Kota dapat membentuk panitia dengan mengacu kepada pedoman ini.
4. Seluruh kegiatan yang akan dilaksanakan dapat berkoordinasi ke Sekretariat Panitia Harkitnas 2025 melalui:
Email : sekretariat.harkitnas@komdigi.go.id
Alamat : Sekretariat Harkitnas 2025
Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital
Jl. Medan Merdeka Barat No.9, Jakarta Pusat 10110.
BACA JUGA :
- Sambutan Menteri Komdigi pada Peringatan Harkitnas 2025
- Naskah Doa Peringatan Harkitnas 2025
- Susunan Upacara Peringatan Harkitnas 2025
- Tema Harkitnas 2025 dan Maknanya
- Logo Harkitnas 2025, Filosofi, dan Link Unduhnya
UNDUH Pedoman Peringatan Harkitnas ke-117 Tahun 2025
@Salam Website Nasty
0 Response to "Pedoman Peringatan Harkitnas ke-117 Tahun 2025"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan