Himbauan Disdikpora Kab Rokan Hulu 2025
Himbauan Disdikpora Kab Rokan Hulu 2025
Surat Edaran dari DISDIKPORA, Kab Rokan Hulu tanggal 28 Juli 2025, dengan NO Surat : 100.3.4/DISDIKPORA/Set/2626, Tentang Himbauan
Dengan honnat,
Sehubungan mulai berkurangnya kabut asap di beberapa wilayah yang terdampak, maka sesuai Instruksi Bupati Rokan Hulu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga menyampaikan bahwa mulai han Senin tanggal 28 Juli 2025 Proses Belajar Mengajar dilaksanakan seperti biasanya dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Bagi daerah yang masih terdampak asap agar siswa dan gurunya memakal masker ke sekolah.
2. Diharapkan kepada Satuan Pendidikan agar mengurangi kegiatan siswa di luar mangan.
3. Tidak melakukan pembakaran sampah di Sekolah demi mengurangi polusi asap.
4. Diharapkan kepada para Koordinator Pendidikan Kecamatan agar tetap memantau Proses Belajar Mengajar Satuan Pendidikan di wilayah kerja masing-masing dan melaporkan secara berkala ke Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rokan Hulu.
Demikian disampaikan, untuk dapat dimaklumi dan dilaksanakan, atas keijasamanya kami ucapkan terima kasih.
BACA JUGA : Pemberitahuan Libur Akibat Kabut Asap Kab Rokan Hulu 2025
UNDUH Himbauan Disdikpora Kab Rokan Hulu 20
@Salam Website Nasty
0 Response to "Himbauan Disdikpora Kab Rokan Hulu 2025"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan