INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional


Panduan Aplikasi Dapodik Versi 2026

Panduan Aplikasi Dapodik Versi 2026


Berikut adalah Panduan Aplikasi Dapodik Versi 2026. Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Menengah telah menerbitkan Buku Panduan Lengkap Pengisian Dapodik Versi 2026.

Buku ini memuat pengenalan dan panduan teknis Aplikasi Dapodik versi 2026 mulai dari persiapan, proses instalasi, proses input per entitas data, validasi, sinkronisasi, hingga verifikasi.

Buku Panduan Aplikasi Dapodik Versi 2026 ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada petugas pendataan dan warga sekolah yang hendak mengimplementasikan Aplikasi Dapodik versi 2026 secara mandiri di sekolah.

Melalui buku Panduan Aplikasi Dapodik Versi 2026 ini, diharapkan hal-hal yang terkait dengan materi seputar implementasi Aplikasi Dapodik versi 2026 dapat dipahami dan dimaknai dengan mudah.

Penyusunan Buku Panduan Lengkap Pengisian Dapodik Versi 2026ini merupakan upaya strategis untuk memberikan kemudahan dalam memberikan informasi yang luas kepada petugas pendataan tentang penggunaan Aplikasi Dapodik versi 2026 dalam bentuk panduan.

Panduan Aplikasi Dapodik versi 2026 dibuat untuk menyamakan persepsi dan pemahaman serta memberikan pedoman penginputan yang jelas dalam pembaruan yang terdapat pada aplikasi.


Latar Belakang

Data Pokok Pendidikan, yang selanjutnya disingkat Dapodik adalah suatu sistem pendataan yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang memuat data sekolah, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, dan substansi pendidikan yang datanya bersumber dari sekolah yang terus menerus diperbarui (update) secara daring.

Sehingga Dapodik menjadi sistem pendataan skala nasional yang terpadu yang menjadi sumber data utama pendidikan nasional yang merupakan bagian dari program perencanaan pendidikan nasional dalam mewujudkan insan Indonesia yang cerdas dan kompetitif.

Untuk melaksanakan perencanaan pendidikan nasional dan melaksanakan program-program pendidikan yang tepat sasaran, dibutuhkan data yang cepat, lengkap, valid, akuntabel dan terus diperbarui secara real time.

Dengan ketersediaan data yang cepat, lengkap, valid, akuntabel dan pembaruan secara real time tersebut, maka proses perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan evaluasi kinerja program-program pendidikan nasional dapat dilaksanakan dengan lebih terukur, tepat sasaran, efektif, efisien dan berkelanjutan.

Sistem pendataan Dapodik telah terbukti dan teruji berhasil mengumpulkan kuantitas data mencapai lebih dari 99% dari total sekolah secara nasional. Tahap pengenalan sistem, integrasi, dan pemanfaatan data berhasil dilalui dengan baik.

Data dari sistem pendataan Dapodik digunakan oleh program utama Kementerian seperti Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), aneka tunjangan guru, Asesmen Nasional, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, Program Indonesia Pintar (PIP), dan program lainnya.

Sampai dengan saat ini Aplikasi Dapodik telah sampai pada tahapan untuk pemutakhiran kontinyu dan meningkatkan kualitas data. Dari sisi sistem Aplikasi Dapodik dirancang untuk dapat menghasilkan kualitas data yang lebih baik. Struktur basis data telah mengalami pembaruan sesuai dengan kebutuhan pemanfaatan data.

Dengan ditanamkannya aturan validasi yang baru diharapkan dapat mengurangi kekeliruan penginputan data serta dapat meningkatkan kebenaran dan kelengkapan data. Hasil pengumpulan empat entitas pendidikan yang dilakukan Dapodik dimulai dari sekolah secara individual, relasional dan longitudinal pada waktu yang ditetapkan, hingga nantinya akan memasuki tahapan selanjutnya, tahapan integrasi.

Tahapan integrasi ini dilakukan secara berkelanjutan dan berkesinambungan, mengingat dinamika pengubahan setiap entitas data dari sekolah sangat tinggi. Dengan adanya integrasi data antar entitas dapat menghasilkan kebijakan yang terintegrasi sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan setiap program dan kegiatan pendidikan di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Pada akhirnya, rangkaian proses pendataan Dapodik mulai pengumpulan, pengolahan hingga penyajian atau pendayagunaan Dapodik tersebut, bertujuan mendapatkan peta informasi  ketercapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang merupakan amanah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Peta SPM dan SNP ini, selanjutnya dapat menjadi modal perencanaan pendidikan yang lebih futuristik.

 

Sistem Pendataan

Sekolah memiliki dua sistem pengelolaan data pokok pendidikan, yaitu Aplikasi Dapodik dan Manajemen Dapodik, keduanya saling terkait, memiliki fungsi dan batasan fitur yang berbeda dalam melengkapi proses entri data pokok pendidikan.

1. Aplikasi Dapodik

Aplikasi Dapodik merupakan aplikasi berbasis web yang dipasang ke dalam perangkat komputer/laptop yang dijalankan melalui peramban seperti Google Chrome dan Mozilla Firefox, dalam proses pengisian data pada Aplikasi Dapodik tidak memerlukan akses internet, internet dibutuhkan saat proses registrasi secara daring, tarik data, dan sinkronisasi. Proses pengiriman data dilakukan dengan cara sinkronisasi, yaitu mengirimkan data secara dua arah dari lokal ke server pusat ataupun sebaliknya.

2. Manajemen Sekolah

Manajemen Sekolah merupakan aplikasi yang dapat diakses secara daring oleh sekolah menggunakan login petugas pendataan pada laman https://sp.datadik.dikdasmen.go.id.

Beberapa fitur utama pada Manajemen Sekolah diantaranya adalah tarik data PTK, tambah data peserta didik di luar Dapodik, tarik data peserta didik baru, dan pengaturan akun PTK.

 

Alur Pengisian Dapodik

BACA JUGA :  


Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih

@Salam Website Nasty

 






















telegram

0 Response to "Panduan Aplikasi Dapodik Versi 2026"

Post a Comment

Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan