SE Pedoman Peringatan Hari Anak Nasional ke 41 Tahun 2025
SE Pedoman Peringatan Hari Anak Nasional ke 41 Tahun 2025
Surat Edaran dari DISDIKPORA, Kab Rokan Hulu tanggal 17 Juli 2025, dengan NO Surat : 420/DISDIKPORA/Set/1994, Tentang SE Pedoman Peringatan Hari Anak Nasional ke 41 Tahun 2025
Menindakianjuti Peraturan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia tentang pedoman peringatan Han AnakNasional Ke-41 Tahun 2025. Hari Anak Nasional 2025 diperingati pada tanggal 23 Juli secara serentak diseluruh Indonesia maka disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
a. Menetapkan bahwa tema peringatan Hail Anak Nasional ke-41 Tahun 2025 adalah ‘Anak Hebat, Indonesia Kuat menuju Indonesia Emas 2045”.
b. Menetapkan logo penngatan Hari Anak Nasional ke-41 Tahun 2025 sebagai berikut:
2. Ragam Aktvitas Menghimbau Satuan Pendidikan untuk melaksanakan Pagi Ceria, diantaranya:
a. Menyanyikan )agu Indonesia Raya
b. Senam Anak Indonesia Hebat
c. Doa Bersama
d. Permainan Tradisional
e. Mengunggah konten publikasi peningatan Han Anak Nasional Tahun 2025 di
media social dengan menggunakan tagar #HariAnakNasional2025 dan
#AnaklndonesiaBersaudara
3. Diharapkan kepada Satuan Pendidikan agar melaponkan kegiatan Peningatan Han Anak Nasional ke-41 Tahun 2025 berupa Dokumentasi dan Rekaman Kegiatan melalui google drive https://bit.ly/dokpagiceria25
Demikian disampaikan untuk ditindakianjuti.
BACA JUGA : Surat Edaran Mendikdasmen tentang Pertemuan Pagi Ceria 2025
UNDUH SE Pedoman Peringatan Hari Anak Nasional ke 41 Tahun 2025
Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih
@Salam Website Nasty
0 Response to "SE Pedoman Peringatan Hari Anak Nasional ke 41 Tahun 2025"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan