Edaran Bupati Kab Rokan Hulu "Budaya Gemar Membaca"
Edaran Bupati Kab Rokan Hulu "Budaya Gemar Membaca"
Edaran Bupati Kabupaten Rokan Hulu tentang "Budaya Gemar Membaca" bertujuan untuk meningkatkan minat baca masyarakat dan kecerdasan bangsa. Edaran ini biasanya berisi instruksi kepada berbagai instansi pemerintah, sekolah, dan lembaga terkait untuk melaksanakan program-program yang mendukung pengembangan budaya gemar membaca, seperti mengadakan kegiatan literasi, menyediakan akses buku, dan lain sebagainya.
Edaran ini juga bisa berisi upaya untuk:
- Membangun kesadaran:
Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membaca sebagai jendela dunia dan sumber ilmu pengetahuan.
- Menyediakan akses:
Memastikan ketersediaan buku dan bahan bacaan di berbagai tempat, termasuk perpustakaan umum, sekolah, dan pojok baca di desa-desa.
- Mendorong partisipasi:
Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam kegiatan membaca, baik secara individu maupun kelompok.
- Mengembangkan kreativitas:
Mendorong lahirnya karya-karya tulis baru dari masyarakat Rokan Hulu.
- Memanfaatkan teknologi:
Mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi dalam upaya meningkatkan minat baca, misalnya dengan memanfaatkan e-book atau platform membaca online.
Edaran ini menjadi landasan hukum bagi pelaksanaan program-program peningkatan minat baca di Kabupaten Rokan Hulu. Tujuannya adalah untuk menciptakan masyarakat yang literat, cerdas, dan berdaya saing.
BACA JUGA : Pemberitahuan Pelaksanaan Lomba Senam Anak Indonesia Hebat
UNDUH Edaran Bupati Kab Rokan Hulu "Budaya Gemar Membaca"
@Salam Website Nasty



0 Response to "Edaran Bupati Kab Rokan Hulu "Budaya Gemar Membaca""
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan