SE Kenaikan Pangkat PNS Jabatan Fungsional priode Desember 2025 Kab Rokan Hulu
SE Kenaikan Pangkat PNS Jabatan Fungsional priode Desember 2025 Kab Rokan Hulu
Untuk kenaikan pangkat PNS jabatan fungsional periode Desember 2025, berikut beberapa informasi penting yang perlu diperhatikan:
- Jadwal Pengusulan: Periode pengusulan kenaikan pangkat untuk bulan Desember 2025 adalah 1-9 September 2025. Pastikan Anda tidak melewatkan jadwal ini untuk menghindari keterlambatan.
- Persyaratan: Dokumen yang diperlukan untuk kenaikan pangkat jabatan fungsional antara lain¹ ²:
- Fotocopy SK CPNS
- Fotocopy SK PNS
- Fotocopy SK Kenaikan Pangkat terakhir
- Fotocopy SK Jabatan Fungsional Tertentu
- Dokumen Penetapan Angka Kredit dengan metode konvensional dan integrasi
- Fotocopy Penilaian Kinerja minimal berpredikat BAIK atau SESUAI EKSPEKTASI Periode Tahun 2023 dan 2024
- Peraturan: Proses kenaikan pangkat PNS ini mengikuti Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil.³
Pastikan Anda memahami persyaratan dan jadwal yang berlaku untuk kenaikan pangkat PNS jabatan fungsional periode Desember 2025. Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut, sebaiknya hubungi langsung bagian kepegawaian di instansi Anda.
BACA JUGA : Info Tentang Penyambungan Baru PLN bagi Sekolah yang Belum
UNDUH SE Kenaikan Pangkat PNS Jabatan Fungsional priode Desember 2025 Kab Rokan Hulu
@Salam Website Nasty
0 Response to "SE Kenaikan Pangkat PNS Jabatan Fungsional priode Desember 2025 Kab Rokan Hulu"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan