Pedoman Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025
Pedoman Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025
Berikut ini adalah Pedoman Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025. Panitia Peringatan Hari Kesaktian Pancasila telah menerbitkan Pedoman Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025.
Pedoman Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 ini sebagai acuan dalam pelaksanaan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025.
Adapun isi Pedoman Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 adalah sebagai berikut.
1. Tema
Tema Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 adalah “ Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya”
2. Penyelenggaraan upacara di tingkat pusat:
Hari, tanggal : Rabu, 1 Oktober 2025
Pukul : 08.00 WIB s.d. selesai
Tempat : Monumen Pancasila Sakti, Jalan Raya Pondok Gede, Lubang Buaya, Jakarta Timur
Pakaian : Pria : Pakaian Sipil Lengkap (PSL)
Wanita : Pakaian Nasional
TNI/POLRI : Pakaian Dinas Upacara (PDU) III
3. Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 diatur sebagai berikut:
I. PEDOMAN PENYELENGGARAAN DI TINGKAT PUSAT
a. Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 dilaksanakan di Monumen Pancasila Sakti dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1) Upacara dilaksanakan secara luring penuh
2) Komposisi petugas upacara di Monumen Pancasila Sakti terdiri atas:
Perwira Upacara
Komandan upacara
Pasukan upacara
Satuan Korsik Tipe “B”
Pewara
3) Pelaku pada Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2025
Inspektur Upacara : Presiden Republik Indonesia
Pembaca Teks Pancasila : Presiden Republik Indonesia
Pembaca Naskah Pembukaan UUDNRI Tahun 1945 : Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI Pembaca dan Penandatangan Ikrar : Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI
Pembaca Doa : Menteri Agama RI
4) Susunan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 sebagai berikut:
Acara Persiapan
Pengibaran Sang Merah Putih
Pasukan Upacara Sudah Berada di Daerah Persiapan
Terompet Pertama
Terompet Kedua
Pasukan Upacara Memasuki Tempat Upacara
Komandan Upacara Memasuki Tempat Upacara dan Mengambil Alih Pimpinan Acara Pendahuluan
Persembahan Lagu-Lagu oleh Paduan Suara
Wakil Presiden RI tiba di Monumen Pancasila Sakti Lubang Buaya
Presiden Republik Indonesia tiba di Monumen Pancasila Sakti Lubang Buaya
Persembahan Lagu-Lagu Selesai, Tim Paduan Suara Bersama Conductor Tetap di Tempat
Laporan Perwira Upacara kepada Inspektur Upacara
Presiden RI Selaku Inspektur Upacara Tiba di Tempat Upacara
Salam Kebangsaan
Acara Pokok
Penghormatan Kebesaran Dipimpin oleh Komandan Upacara
Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara
Mengheningkan Cipta Dipimpin oleh Inspektur Upacara
Persiapan Pembacaan Teks Pancasila
Tanda Kebesaran Buka
Pembacaan Teks Pancasila oleh Presiden Republik Indonesia
Tanda Kebesaran Tutup
Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 oleh Ketua Majelis Perwakilan Rakyat RI
Pembacaan dan Penandatangan Ikrar oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI
Pembacaan Doa oleh Menteri Agama RI
Andhika Bhayangkari
Laporan Komandan Upacara Kepada Inspektur Upacara
Penghormatan Kebesaran
Acara Penutup
Salam Kebangsaan
Inspektur Upacara Meninggalkan Tempat Upacara
Laporan Perwira Upacara
Persembahan Lagu-Lagu oleh Tim Paduan Suara
Persembahan Lagu-Lagu Selesai
Upacara Selesai, Komandan Upacara Membubarkan Pasukan
II.PEDOMAN PENYELENGGARAAN DI KEMENTERIAN, LEMBAGA TINGGI NEGARA, KEJAKSAAN AGUNG, LEMBAGA PEMERINTAH NON KEMENTERIAN, BANK INDONESIA, SERTA PERWAKILAN REPUBLIK INDONESIA DI LUAR NEGERI
Penyelenggaraan upacara di Kementerian, Lembaga Tinggi Negara, Kejaksaan Agung, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Bank Indonesia serta Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri, dilaksanakan secara luring penuh di kantor masing-masing. Urutan acara pokok yang ditentukan sebagai berikut:
1. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara, dipimpin oleh Komandan Upacara
2. Laporan Komandan Upacara, upacara siap
3. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Inspektur Upacara
4. Pembacaan Teks Pancasila
5. Pembacaan Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
6. Pembacaan Naskah Ikrar
7. Pembacaan Naskah Doa
8. Andhika Bhayangkari (menyesuaikan)
9. Laporan Komandan Upacara, upacara selesai
10. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara
11. Upacara selesai
Pimpinan pelaksanaan penyelenggaraan diserahkan kepada pimpinan Kementerian, Lembaga nTinggi Negara, Kejaksaan Agung, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Bank Indonesia, Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri, dan/atau pejabat yang ditunjuk.
III. PEDOMAN PENYELENGGARAAN DI TINGKAT DAERAH
Di tingkat daerah, Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 dilaksanakan di kantor pemerintah provinsi/kabupaten/kota mulai pukul 08.00 waktu setempat. Untuk kantor perwakilan/lembaga yang ada di daerah mengikuti upacara yang dilaksanakan oleh pemerintah provinsi/kabupaten/kota.
Upacara dilaksanakan secara luring penuh di kantor masing-masing. Urutan acara pokok yang ditentukan sebagai berikut:
1. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara, dipimpin oleh Komandan Upacara
2. Laporan Komandan Upacara, upacara siap
3. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Inspektur Upacara
4. Pembacaan Teks Pancasila
5. Pembacaan Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
6. Pembacaan Naskah Ikrar
7. Pembacaan Naskah Doa
8. Andhika Bhayangkari (menyesuaikan)
9. Laporan Komandan Upacara, upacara selesai
10. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara
11. Upacara selesai
Pimpinan pelaksanaan penyelenggaraan diserahkan kepada kepala daerah dan/atau pejabat yang ditunjuk.
IV. PEDOMAN PENYELENGGARAAN DI SATUAN PENDIDIKAN
Ketentuan-ketentuan penyelenggaraan di pusat secara mutatis-muntandis berlaku untuk penyelenggaraan di satuan pendidikan dilakukan secara luring penuh. Untuk urutan acara pokok yang ditentukan sebagai berikut:
1. Penghormatan umum kepada Pembina Upacara, dipimpin oleh Pemimpin Upacara
2. Laporan Pemimpin Upacara, upacara siap
3. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Pembina Upacara
4. Pembacaan Teks Pancasila
5. Pembacaan Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
6. Pembacaan Naskah Ikrar
7. Pembacaan Naskah Doa
8. Andhika Bhayangkari (menyesuaikan)
9. Laporan Pemimpin Upacara, upacara selesai
10. Penghormatan umum kepada Pembina Upacara
11. Upacara selesai Pimpinan pelaksanaan penyelenggaraan diserahkan kepada kepala satuan pendidikan.
BACA JUGA : Buku Panduan Bincang Numerasi
UNDUH Pedoman Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025
@Salam Website Nasty


0 Response to "Pedoman Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan