INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional


Daftar Linieritas Kualifikasi Pendidikan dengan Bidang Studi PPG Calon Guru Tahun 2025

Daftar Linieritas Kualifikasi Pendidikan dengan Bidang Studi PPG Calon Guru Tahun 2025

Daftar Linieritas Kualifikasi Pendidikan dengan Bidang Studi PPG bagi Calon Guru Tahun 2025. Linieritas bidang studi PPG dengan kualifikasi akademik (ijazah S1/D4) menjadi salah satu syarat wajib pada pendaftaran PPG Calon Guru Tahun 2025.

Daftar Linieritas Kualifikasi Pendidikan dengan Bidang Studi PPG Calon Guru Tahun 2025 tercantum di dalam Pengumuman Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG), Kemendikdasmen Nomor : 0984/B/GT.00.08/2025 tertanggal 13 Oktober 2025.

Kesesuaian Bidang Studi PPG Calon Guru (Prajabatan) dengan kualifikasi pendidikan penting dalam upaya memastikan calon peserta PPG memiliki dasar akademik yang cukup untuk mendalami bidang studi yang dipilih.

Linieritas PPG juga untuk menentukan validitas sertifikat pendidik dengan pemberian Tunjangan Profesi Guru (TPG). Oleh karena itu, linieritas dalam PPG sangat penting untuk beberapa tujuan berikut.

1. Kesesuaian Kompetensi: Guru yang mengajar sesuai dengan latar belakang pendidikannya cenderung lebih kompeten dan percaya diri dalam menyampaikan materi.

2. Peningkatan Kualitas Pendidikan: Dengan memastikan linieritas, kualitas pendidikan di sekolah dapat ditingkatkan karena guru memiliki pemahaman yang mendalam tentang materi yang diajarkan.

3. Pengakuan Profesional: Linieritas berpengaruh pada pengakuan profesional guru, termasuk dalam hal sertifikasi dan tunjangan profesi.


Syarat calon mahasiswa PPG bagi Calon Guru Tahun 2025 adalah sebagai berikut.

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada basis data guru dan tenaga kependidikan seperti Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan SimpatikA.

3. Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.

4. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis data Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri.

5. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol).

6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri).

7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri).

8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri).

9. Menandatangani pakta integritas.

10. Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

PPG Calon Guru (Prajabatan) dilaksanakan di perguruan tinggi/LPTK yang ditetapkan oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Berdasarkan perhitungan proyeksi kekosongan guru tahun 2027 yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, terdapat 12 bidang studi umum dan 12 bidang studi kejuruan yang dibuka pada seleksi PPG Calon Guru Tahun Akademik 2025/2026.

PPG bagi calon Guru tahun 2025 dilaksanakan mulai tanggal  14 Oktober sampai dengan 6 November 2025. Sementara itu, penetapan peserta PPG bagi Calon Guru tahun akademik 2025/2026 dijadwalkan pada Januari 2026.


BACA JUGA : Jadwal Seleksi Calon Mahasiswa PPG Calon Guru Tahun 2025

UNDUH Daftar Linieritas Kualifikasi Pendidikan dengan Bidang Studi PPG Calon Guru Tahun 2025

Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih

@Salam Website Nasty

telegram

0 Response to "Daftar Linieritas Kualifikasi Pendidikan dengan Bidang Studi PPG Calon Guru Tahun 2025"

Post a Comment

Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan