SE Penilaian Ekinerja (batas waktu skp) Kab Rokan Hulu Tahun 2025
SE Penilaian Ekinerja (batas waktu skp) Kab Rokan Hulu Tahun 2025
1. Latar Belakang
Dalam rangka mendukung
pengelolaan kinerja pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan prinsip
objektif, terukur, akuntabel, partisipatif dan transparan yang menerapkan
sistem pemerintahan berbasis elektronik serta terintegrasi dengan Sistem
Informasi ASN (SIASN) dan untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 30
tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022
tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara mengamanatkan setiap
Instansi Pemerintah wajib menerapkan pengelolaan kinerja Pegawai Aparatur Sipil
Negara (ASN), maka penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai dan Penilaian Evaluasi
Kinerja ASN disusun dalam aplikasi E-Kinerja BKN.
Oleh karena itu, dalam rangka menjamin peningkatan kepatuhan terhadap kewajiban
dimaksud, perlu ditetapkan Surat Edaran Bupati Rokan Hulu tentang Kewajiban
Penyelesaian Penyusunan SKP Triwulan dan Penilaian Evaluasi Kinerja Periodik
serta Tahunan ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.
2. Maksud dan Tujuan
a. Maksud
Surat Edaran ini dimaksudkan untuk menghimbau Kepala Perangkat Daerah melakukan
pengawasan terhadap penyusunan SKP Triwulan dan melakukan Penilaian pada
Evaluasi Kinerja ASN Periodik serta Tahunan di lingkungan masing-masing
perangkat daerah dalam rangka meningkatkan kepatuhan Aparatur Sipil Negara
terhadap pengelolaan kinerja.
b. Tujuan
Surat Edaran ini bertujuan untuk menghimbau pegawai untuk segera menyelesaikan
penyusunan SKP triwulan dan penilaian Evaluai Kinerja ASN Periodik dan Tahunan.
BACA JUGA :
- Daftar Nama PPPK Paruh Waktu Disdikpora Kab Rokan Hulu Tahun 2025
- SK Pelaksanaan Hari Jadi Ke 26 Kab Rokan Hulu Tahun 2025
- Pemberitahuan Lomba Berturur_Camat-1Kab Rokan Hulu Tahun 2025
-
EdaranKenaikan Pangkat PNS Kab Rokan Hulu Tahun 2026
UNDUH SE Penilaian Ekinerja (batas waktu skp) Kab Rokan Hulu Tahun 2025
@Salam Website Nasty
0 Response to "SE Penilaian Ekinerja (batas waktu skp) Kab Rokan Hulu Tahun 2025"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan