INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional


SE Penilaian Ekinerja (batas waktu skp) Kab Rokan Hulu Tahun 2025

SE Penilaian Ekinerja (batas waktu skp) Kab Rokan Hulu Tahun 2025

1.   Latar Belakang

Dalam rangka mendukung pengelolaan kinerja pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan prinsip objektif, terukur, akuntabel, partisipatif dan transparan yang menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik serta terintegrasi dengan Sistem Informasi ASN (SIASN) dan untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 30 tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara mengamanatkan setiap Instansi Pemerintah wajib menerapkan pengelolaan kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), maka penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai dan Penilaian Evaluasi Kinerja ASN disusun dalam aplikasi E-Kinerja BKN.
Oleh karena itu, dalam rangka menjamin peningkatan kepatuhan terhadap kewajiban dimaksud, perlu ditetapkan Surat Edaran Bupati Rokan Hulu tentang Kewajiban Penyelesaian Penyusunan SKP Triwulan dan Penilaian Evaluasi Kinerja Periodik serta Tahunan ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.

 

2.   Maksud dan Tujuan

a. Maksud
Surat Edaran ini dimaksudkan untuk menghimbau Kepala Perangkat Daerah melakukan pengawasan terhadap penyusunan SKP Triwulan dan melakukan Penilaian pada Evaluasi Kinerja ASN Periodik serta Tahunan di lingkungan masing-masing perangkat daerah dalam rangka meningkatkan kepatuhan Aparatur Sipil Negara terhadap pengelolaan kinerja.
b. Tujuan
Surat Edaran ini bertujuan untuk menghimbau pegawai untuk segera menyelesaikan penyusunan SKP triwulan dan penilaian Evaluai Kinerja ASN Periodik dan Tahunan.

  

BACA JUGA :   

  

UNDUH SE Penilaian Ekinerja (batas waktu skp) Kab Rokan Hulu Tahun 2025

 

Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih

@Salam Website Nasty

 

telegram

0 Response to "SE Penilaian Ekinerja (batas waktu skp) Kab Rokan Hulu Tahun 2025"

Post a Comment

Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan