Surat Edaran Program Pelatihan Teknis Literacy, Teaching, Reading, and Writing
Surat Edaran Program Pelatihan Teknis Literacy, Teaching, Reading, and Writing
Berikut ini informasi terbaru mengenai terbitnya Surat Edaran Program Pelatihan Teknis Literacy, Teaching, Reading, and Writing Tahun 2025.
Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru telah menerbitkan Surat Edaran Nomor : 4152/B1.B5/GT.02.00/2025 tentang Program Pelatihan Teknis Literacy, Teaching, Reading, and Writing.
Adapun isi Surat Edaran Program Pelatihan Teknis Literacy, Teaching, Reading, and Writing yang terbit tanggal 7 Oktober 2025 tersebut adalah sebagai berikut.
Yth.
- Kepala Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan
Kepala Balai Guru dan Tenaga Kependidikan
Kepala Kantor Guru dan Tenaga Kependidikan
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia
Dengan hormat, kami informasikan kepada Saudara bahwa dalam rangka meningkatkan kompetensi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), guru Sekolah Dasar (SD), dan guru Sekolah Menengah Pertama (SMP), Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru bekerjasama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) memberikan kesempatan kepada guru PAUD, guru SD, dan guru SMP di Indonesia, untuk dapat mengikuti Program Pelatihan Teknis Literacy, Teaching, Reading And Writing yang akan diselenggarakan secara daring dan luring.
Adapun jadwal seleksi dan pelaksanaan program beasiswa ini adalah sebagai berikut:
- Pendaftaran peserta berlangsung pada tanggal 07 d. 21 Oktober 2025.
Pelaksanaan program terbagi menjadi 2 (dua) bagian yaitu:
a. Pembekalan berupa pengenalan dasar mengenai Literacy, Teaching, Reading dan Writing dan peraturan mengenai kompetensi literasi bagi guru oleh pakar literasi nasional.
b. Microcredential literacy selama 6 (enam) hari bagi guru PAUD, SD, dan SMP dari pakar literasi Cambridge University, United Kingdom.
Persyaratan peserta program beasiswa ini adalah sebagai berikut:
a. Warga Negara Indonesia;
b. Berusia maksimal 55 (lima puluh lima) tahun pada 31 Desember 2025;
c. Memiliki kemampuan penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK);
d. Sudah mengajar/membimbing/bertugas paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir di satuan pendidikan PAUD/SD/SMP di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
e. Mengisi formulir pendaftaran pada laman https://gtk.dikdasmen.go.id/pelatihanteknis/dikdas;
f. Mengunggah hasil pindai (scan) Kartu Tanda Penduduk;
g. Mengunggah hasil pindai (scan) Surat Keputusan Pengangkatan Guru ASN, atau Surat Keputusan Pengangkatan Guru Tetap Yayasan;
h. Mengunggah hasil pindai (scan) Ijazah dan transkrip nilai S- 1/DI-V (IPK minimal 3,00 skala 4,00) yang asli atau potocopy ijazah/transkrip yang dilegalisir;
- Mengunggah hasil pindai (scan) sertifikat kemampuan Bahasa Inggris yang masih berlaku dengan skor minimal TOEFL ITP 450/TOEFL IBT 45/IELTS 5.0/Duolingo English Test 75/English Score 290 (dikecualikan apabila kandidat adalah lulusan Perguruan Tinggi luar negeri dibuktikan dengan pindai (scan) ijazah yang dikeluarkan oleh perguruan tinggi luar negeri dengan masa lulus tidak lebih dari 2 tahun terhitung dari tanggal pendaftaran);
Mengunggah hasil pindai (scan) surat pernyataan calon Peserta penerima Program Pelatihan Teknis (format lampiran 1).
Mengunggah hasil pindai (scan) surat rekomendasi dari atasan (format lampiran 2);
Mengunggah esai/personal statement dalam bentuk PDF (format lampiran 3); dan
Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari rumah sakit/puskesmas dan/atau surat keterangan berkebutuhan khusus bagi yang memiliki kebutuhan khusus.
Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui tautan berikut: https://gtk.kemendikdasmen.go.id/pelatihanteknis/dikdas.
Mohon kiranya Saudara dapat mendorong para guru PAUD, guru SD, guru SMP di bawah binaan Saudara yang memenuhi kriteria agar dapat mengikuti program tersebut. Untuk informasi lebih lanjut dapat mengirim pesan pada nomor Whatsapp narahubung:
- Dea Wigimika Nugrahadmi: 082110781560 (bagi Guru PAUD)
- Emy Fitriani: 081294273440 (bagi Guru SD dan SMP)
Direktorat Guru Pendidikan Dasar saat ini sedang membangun Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) dan Direktorat Guru Pendidikan Dasar tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi dapat dilaporkan melalui https://www.lapor.go.id/ atau https://wbs.kemdikdasmen.go.id.
BACA JUGA : Surat Edaran Pengumuman Hasil Seleksi PPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2025
UNDUH Surat Edaran Program Pelatihan Teknis Literacy, Teaching, Reading, and Writing
@Salam Website Nasty
0 Response to "Surat Edaran Program Pelatihan Teknis Literacy, Teaching, Reading, and Writing"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan