INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional


Penyusunan ANJAB ABK dan Entry E-Anjab SIMONA Tahun 2026

Penyusunan ANJAB ABK dan Entry E-Anjab SIMONA Tahun 2026

Assalamualaikum bapak/ibu. berdasarkan surat Sekretaris Daerah Nomor: 500.3.11/SETDA-ORG/03.48 perihal Penyusunan ANJAB ABK dan Entry E-Anjab SIMONA Tahun 2026. diharapkan kepada bapak/ibu kepala sekolah menugaskan operator sekolah untuk meng-entry Anjab sekolah masing-masing sesuai dengan arahan tutorial dan bahan-bahan yang kami bagikan. adapun batas pengentryan Anjab ini sampai 30 November 2025. Bersifat Wajib untuk semua sekolah karena terkait dengan perencanaan kebutuhan jabatan guru/pelaksana dan pengusulan TPP ASN tahun 2026.

Penyusunan ANJAB ABK dan Entry E-Anjab SIMONA" adalah
singkatan yang merujuk pada Aplikasi Penyusunan ANJAB ABK (Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja) serta proses penginputan data ke dalam sistem informasi E-Anjab SIMONA milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Proses ini merupakan alur kerja standar yang wajib dilaksanakan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah (Provinsi, Kabupaten, dan Kota) di Indonesia.
1. ANJAB dan ABK: Dasar Perencanaan SDM
  • ANJAB (Analisis Jabatan): Proses pengumpulan data, pengolahan, dan penyusunan informasi mengenai uraian jabatan, syarat jabatan, dan spesifikasi jabatan. Hasil ANJAB adalah dokumen yang menjelaskan apa yang dilakukan pemegang jabatan, bagaimana melakukannya, dan mengapa pekerjaan itu dilakukan.
  • ABK (Analisis Beban Kerja): Proses sistematis untuk menghitung jumlah waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan suatu pekerjaan atau tugas, yang menghasilkan perhitungan kebutuhan jumlah pegawai ideal untuk suatu jabatan atau unit kerja. 


BACA JUGA : 


Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih

@Salam Website Nasty











telegram

0 Response to "Penyusunan ANJAB ABK dan Entry E-Anjab SIMONA Tahun 2026"

Post a Comment

Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan