Format Model C/KP 4 ASN/PPPK
Website Nasty Format Model C atau yang lebih umum dikenal sebagai Formulir KP4 (Surat Keterangan Untuk Mendapatkan Pembayaran Tunjangan Keluarga) untuk ASN (PNS maupun PPPK) pada dasarnya memiliki format standar yang berlaku secara nasional.
Meskipun
tampilan visual blangko mungkin sedikit berbeda antar instansi,
komponen dan data yang diminta di dalamnya adalah sama. Formulir ini
berfungsi sebagai dasar perhitungan tunjangan keluarga (suami/istri dan
anak) yang akan dimasukkan dalam slip gaji bulanan.
Komponen Utama Format Model C / KP4
Format ini dibagi menjadi dua bagian utama: Data Pegawai dan Data Keluarga Tanggungan.
Data PegawaiBagian ini berisi informasi identitas lengkap ASN (PNS/PPPK):
- Nama Lengkap: Diisi nama lengkap sesuai KTP dan SK Pengangkatan.
- NIP / NI PPPK: Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk PNS atau Nomor Induk PPPK (NI PPPK) untuk PPPK.
- Tempat/Tgl. Lahir: Sesuai data kependudukan.
- Jenis Kelamin: Laki-laki atau Perempuan.
- Agama / Kebangsaan: Diisi agama yang dianut dan Warga Negara Indonesia.
- Status Kepegawaian: Dicoret yang tidak perlu (PNS/CPNS/Pegawai Bulanan/PPPK).
- Pangkat/Golongan (Ruang): Diisi golongan ruang kepangkatan saat ini (misalnya: III/a, IX untuk PPPK Guru Ahli Pertama).
- T.M.T. Golongan (Ruang): Tanggal Mulai Terhitung (TMT) golongan saat ini.
- Jabatan Struktural/Fungsional: Diisi jabatan saat ini (misalnya: Guru Ahli Pertama, Kepala Sub Bagian, dll).
- Pada Instansi / Unit Kerja: Nama instansi tempat bertugas saat ini.
- Masa Kerja Golongan: Jumlah tahun dan bulan masa kerja.
- Gaji Pokok: Nominal gaji pokok bulanan terakhir (sesuai PP Gaji terbaru).
- Alamat / Tempat Tinggal: Alamat lengkap domisili.
- Jumlah Keluarga Tertanggung: Total jumlah anggota keluarga yang menjadi tanggungan (maksimal 2 anak yang mendapat tunjangan)
BACA JUGA : Perpanjangan SK GBD GB Propinsi Kab Rokan Hulu 2026
UNDUH Format Model C/KP 4 ASN/PPPK
Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih
@Salam Website Nasty


0 Response to "Format Model C/KP 4 ASN/PPPK"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan