Pengajuan Banding Hasil Akreditasi 2025
Website Nasty Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) telah menerbitkan SK Penetapan Hasil Akreditasi Berdasarkan Visitasi. SK dapat diunduh melalui tautan berikut: https://klik.ban-pdm.id/7qg0o
Bagi sekolah, madrasah, program pendidikan kesetaraan, dan satuan pendidikan kerja sama (SPK) yang keberatan atas penetapan ini dapat mengajukan banding sampai dengan tanggal 15 Januari 2026 untuk Tahap 1 dan 18 Januari 2026 untuk Tahap 2.
BACA JUGA : Unduh SK Penetapan Akreditasi Automasi Dikdasmen Tahap 1 Tahun 2025
Adapun prosedur pengajuan banding hasil akreditasi sebagai berikut:
- 1. Pengajuan disampaikan melalui Aplikasi Sispena pada menu yang telah disediakan.
- 2. Banding ditujukan kepada BAN-PDM Provinsi.
- 3. Memuat identitas sekolah/madrasah/program pendidikan kesetaraan/satuan pendidikan kerja sama (SPK) serta peringkat akreditasi yang diperoleh.
- 4. Sertakan alasan/argumentasi keberatan secara substansi yang dilengkapi dengan data/informasi pendukung.
- 5. Surat pengajuan ditandatangani dan distempel oleh Kepala sekolah/madrasah/program pendidikan kesetaraan/SPK.
- 6. Seluruh ajuan banding akan dikaji terlebih dahulu melalui Pleno BAN-PDM Provinsi untuk kemudian diteruskan ke BAN-PDM Pusat.
- 7. Berdasarkan hasil kajian BAN-PDM Provinsi, BAN-PDM Pusat akan mengadakan rapat pleno untuk memutuskan disetujui atau tidaknya pengajuan banding tersebut.
BACA JUGA : Unduh SK Penetapan Akreditasi Automasi Dikdasmen Tahap 2 Tahun 2025
Kami berharap informasi ini dapat membantu seluruh satuan pendidikan dalam menempuh proses banding secara transparan dan akuntabel. Pastikan seluruh dokumen pendukung dipersiapkan dengan teliti demi kelancaran proses peninjauan kembali. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.
Salam Akreditasi!
Sumber BAN PDM
BACA JUGA : Juknis Seleksi Prestasi Akademik Nasional (SPAN) PTKIN Tahun 2026
@Salam Website Nasty


0 Response to "Pengajuan Banding Hasil Akreditasi 2025"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan