Surat Edaran Penyampaian Rekapitulasi Presensi dan e-Kinerja ASN Kemenag
Website Nasty Berikut ini adalah Surat Edaran Penyampaian Rekapitulasi Presensi dan e-Kinerja ASN di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Sekretariat Jenderal Kementerian Agama telah menerbitkan Surat Edaran Nomor P-0003/SJ/B.II/KP.00.1/01/2026 tertanggal 5 Januari 2026 tentang Penyampaian Rekapitulasi Presensi dan E-Kinerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Agama.
Adapun isi Surat Edaran Penyampaian Rekapitulasi Presensi dan e-Kinerja ASN di lingkungan Kemenag tersebut adalah sebagai berikut.
Yth.
Pimpinan Satuan Kerja Pusat dan Daerah
Kementerian Agama
di Tempat
Dengan hormat, menindaklanjuti ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 jo Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut.

1. Dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 jo Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Pimpinan Satuan Kerja agar:
a.
menyampaikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara di Lingkungannya
untuk melaporkan rekapitulasi presensi yang disahkan oleh pejabat yang
menangani kepegawaian selama 12 (dua belas) bulan dan Laporan Hasil
Kinerja (E-Kinerja) Tahun 2025 yang ditandatangani oleh atasan langsung
serta mengunggahnya pada laman https://absensi.kemenag.go.id;
;
b. Menyampaikan rekapitulasi laporan sebagaimana di atas melalui PIC
pengelola Mutasi Bagian Pengadaan dan Mutasi ASN Biro Sumber Daya
Manusia Sekretariat Jenderal sesuai dengan wilayah kerja masing-masing
paling lambat tanggal 31 Januari 2026.
2. Pimpinan satuan kerja melakukan pembinaan kepada seluruh ASN agar menaati ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta melakukan pemantauan kehadiran dan penilaian kinerja serta melaporkan secara periodik.
BACA JUGA : Unduh Materi Webinar Ayo Daftar TKA (14 Januari 2026)
UNDUH Surat Edaran Penyampaian Rekapitulasi Presensi dan e-Kinerja ASN Kemenag
@Salam Website Nasty


0 Response to "Surat Edaran Penyampaian Rekapitulasi Presensi dan e-Kinerja ASN Kemenag"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan