INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional


Surat Edaran Perpanjangan Pengajuan Bantuan Penelitian Berbasis SBK Tahun 2026

                

Website Nasty Berikut ini Surat Edaran (SE) Perpanjangan Pengajuan Bantuan Penelitian Berbasis SBK Tahun 2026. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama telah menerbitkan Surat Edaran Nomor B-65/DJ.I/Dt.I.III/HM.01/10/2022 tertanggal 26 Januari 2026 tentang Perpanjangan Submission Proposal Bantuan Penelitian Berbasis SBK pada PTKI Tahun Anggaran 2026.

Adapun isi SE Perpanjangan Pengajuan Bantuan Penelitian Berbasis SBK Tahun 2026 tersebut adalah sebagai berikut.

Surat Edaran Perpanjangan Pengajuan Bantuan Penelitian Berbasis SBK Tahun 2026
SE Perpanjangan Pengajuan Bantuan Penelitian Berbasis SBK Tahun 2026

Kepada Yth.

1. Rektor/ Ketua PTKIN/PTKIS

2. Pimpinan Kopertais

Seluruh Indonesia

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

 

Sehubungan dengan edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor B-777/DJ.I/Dt.I.III/HM.00/12/2025 tanggal 17 Desember 2025 tentang Petunjuk Teknis Program Bantuan Penelitian Berbasis Standar Biaya Keluaran pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam pada Satuan Kerja Diktis Tahun Anggaran 2026, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut.

1. Masa akhir registrasi dan submit proposal Program Bantuan Penelitian Berbasis Standar Biaya Keluaran (SBK) Tahun Anggaran 2026 akan diperpanjang karena adanya proses optimalisasi dan maintenance layanan sistem Litapdimas. Masa akhir semula tanggal 31 Januari 2026 diperpanjang hingga Minggu, 15 Februari 2026 pukul 23.59 WIB.

Sehubungan dengan masa perpanjangan ini, dosen/tenaga fungsional yang belum submit pengajuan proposal dapat menggunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.

2. Para dosen PTKIS yang melakukan pengajuan ID Peneliti Litapdimas dan belum di setujui (approve) agar cek akun masing-masing untuk melakukan revisi sesuai saran admin dan melakukan pengajuan kembali.

3. Sehubungan dengan hal di atas, diharap Bapak/Ibu Rektor/Ketua PTKIN/PTKIS dan Pimpinan Kopertais untuk menyampaikan informasi ini dan mendorong agar sivitas akademika di lingkungan PTKI yang bersangkutan berpartisipasi dalam kegiatan ini.

4. Informasi lebih lanjut, dapat dilihat pada laman http://litapdimas.kemenag.go.id atau menghubungi Abdul Basid (WA: 081280638291) dan Maula Zuama (WA: 089501328282).

Demikian surat ini disampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

BACA JUGA : Kisi-kisi Ujian Madrasah Tahun Ajaran 2025/2026


UNDUH Surat Edaran Perpanjangan Pengajuan Bantuan Penelitian Berbasis SBK Tahun 2026

 

Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih

@Salam Website Nasty 

 

telegram

0 Response to "Surat Edaran Perpanjangan Pengajuan Bantuan Penelitian Berbasis SBK Tahun 2026"

Post a Comment

Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan