INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional


Panduan OPSI 2026 Jenjang SMA MA SMK MAK Sederajat

     

Website Nasty Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) telah menerbitkan Panduan OPSI 2026 jenjang SMA MA SMK MAK Sederajat. Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI) merupakan salah satu program strategis Pusat Prestasi Nasional, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dalam rangka mengembangkan dan membina talenta peserta didik Indonesia di bidang penelitian dan inovasi sejak jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Melalui OPSI, murid didorong untuk menumbuhkan rasa ingin tahu, kemampuan berpikir kritis, serta kecakapan memecahkan masalah berbasis penelitian ilmiah. Penyelenggaraan OPSI 2026 memiliki peran penting dalam mendukung peningkatan kualitas pembelajaran nasional, khususnya pada aspek literasi sains, literasi membaca, dan literasi numerasi yang menjadi indikator utama dalam asesmen internasional seperti Programme for International Student Assessment (PISA).

Penyelenggaraan OPSI 2026 dirancang untuk memperkuat pendekatan pembelajaran berbasis Science, Technology, Engineering, and Mathematics (STEM) yang terintegrasi. Melalui penelitian lintas disiplin, murid SMA/MA/SMK/Sederajat didorong untuk mengaitkan konsep teoretis dengan penerapan teknologi dan rekayasa, serta memanfaatkan pemodelan matematis dalam menghasilkan solusi inovatif.

Panduan OPSI 2026 jenjang SMA MA SMK MAK Sederajat disusun sebagai acuan bagi seluruh pemangku kepentingan, meliputi murid, guru pembimbing, satuan pendidikan, juri, serta panitia. Panduan ini memuat ketentuan umum, mekanisme pendaftaran, tahapan seleksi, serta kriteria penilaian secara komprehensif guna menjamin penyelenggaraan OPSI yang objektif, transparan, dan akuntabel.

Panduan OPSI 2026 Jenjang SMA MA SMK MAK Sederajat
Panduan OPSI 2026 Jenjang SMA MA SMK MAK Sederajat

Latar Belakang

Dalam upaya mewujudkan visi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yaitu “Terwujudnya pendidikan bermutu untuk semua dengan dukungan partisipasi semesta dalam rangka mewujudkan bersama Indonesia maju menuju Indonesia Emas 2045,” yang berfokus pada penyediaan pendidikan berkualitas dan merata bagi semua warga negara, menciptakan pelajar Pancasila, serta mendukung visi besar bangsa Indonesia menjadi negara maju dan berdaulat, dengan penekanan pada kualitas, inklusivitas, dan gotong royong, Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) menyelenggarakan ajang Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI) jenjang pendidikan dasar dan menengah pada tahun 2026.

Ajang OPSI tahun 2026 jenjang SMP/MTs/Sederajat merupakan ajang lomba penelitian untuk mendorong murid mengembangkan suatu gagasan unik, inovatif, dan kreatif yang dapat memberikan kontribusi baik ke pengetahuan, maupun kontribusi ke masyarakat dalam memberikan solusi terhadap berbagai permasalahan nyata demi kemaslahatan bangsa dan negara Indonesia.

Penelitian dan pengembangan di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya menjadi kunci bagi sebuah negara untuk tumbuh menjadi negara maju. Jumlah publikasi penelitian Indonesia yang dirilis dalam situs Scimago Journal & Country Rank pada tahun 2024 sebanyak 376.908 dokumen dan mengalami peningkatan pesat menjadi 447.794 dokumen pada tahun 2025.

Oleh karena itu, OPSI tahun 2026 diselenggarakan dalam upaya mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) khususnya generasi muda untuk meningkatkan kemampuan literasi dan numerasi siswa atau peserta didik dalam upaya mendorong inovasi guna penguatan ekonomi untuk menjadi negara maju berbasis Ilmu Pengetahuan, Teknologi, Seni dan Budaya.


Pelaksanaan OPSI diharapkan sebagai wadah pengembangan prestasi dan pembentukan kepribadian peserta didik yang mandiri dan tangguh. Kegiatan penelitian dapat meningkatkan integritas, sikap bertanggung jawab, kepedulian yang tinggi, kemampuan berpikir logis dan analitis, kemampuan bekerja sama dalam kelompok, kemandirian, kepercayaan diri, serta keterampilan menyajikan gagasan ilmiah baik secara lisan melalui presentasi maupun tulis melalui karya ilmiah.

Tema yang ditetapkan pada OPSI Tahun 2026 adalah “Muda Berinovasi, Indonesia Berprestasi.” Panduan ini sebagai acuan pelaksanaan kegiatan OPSI Jenjang SMA MA SMK MAK Sederajat.

Dasar Hukum

Dasar hukum penyelenggaraan Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI) adalah sebagai berikut:

1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;

2. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;

3. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter;

4. Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045;

5. Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2024 tentang Desain Besar Manajemen Talenta Nasional;

6. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah;

7. Peraturan Sekretaris Jenderal Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ajang Talenta Nasional Peserta Didik;

8. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 25 Tahun 2025 tentang Manajemen Talenta Murid; dan

9. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Pusat Prestasi Nasional Tahun 2026.

 

Tujuan Umum

Tujuan umum OPSI adalah mendorong pengembangan budaya penelitian/riset sejak dini di kalangan murid jenjang SMA/MA/SMK/Sederajat dengan menumbuhkan kemampuan berpikir ilmiah, kreatif, kritis, dan inovatif sebagai bekal menghadapi tantangan masa depan.

Tujuan Khusus

1. Menumbuhkan budaya riset dan berpikir ilmiah di kalangan murid SMA/MA/SMK/Sederajat melalui kegiatan penelitian yang sistematis dan bertanggung jawab.

2. Mengembangkan kreativitas, inovasi, dan kemampuan pemecahan masalah terhadap persoalan nyata di lingkungan sekitar.

3. Menjaring dan membina talenta unggul murid di bidang penelitian sebagai bagian dari penguatan manajemen talenta nasional.

4. Menanamkan integritas dan etika akademik dalam proses perumusan, pelaksanaan, dan pelaporan penelitian.

5. Meningkatkan kemampuan murdi dalam melakukan analisis data yang mendalam, komprehensif, dan multidisiplin untuk menghasilkan kesimpulan yang berbasis bukti (evidence-based).

6. Mendorong terciptanya hasil penelitian yang memiliki potensi hilirisasi atau kebermanfaatan praktis dalam mendukung pembangunan berkelanjutan (SDGs) di tingkat lokal, nasional maupun global.

7. Mengoptimalkan penggunaan perangkat teknologi, metodologi komputasi, dan literasi digital dalam proses pengolahan data penelitian untuk akurasi hasil yang lebih tinggi.

8. Mengembangkan kemampuan komunikasi dan advokasi ilmiah murid agar mampu mendiseminasikan hasil penelitiannya secara efektif, baik di forum nasional maupun internasional.

 

Bidang Lomba dan Ruang Lingkup

OPSI jenjang Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA) atau sederajat bersifat penguatan dan pendalaman talenta. Peneliti diharapkan mampu memahami dan menjelaskan, mensintesis penelitian dengan baik, melaksanakan penelitian secara terstruktur dan terukur, serta mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan nyata, melaporkan hasilnya secara logis dan sistematis. Bidang lomba dan ruang lingkup penelitian OPSI adalah sebagai berikut.

1. Matematika, Sains, dan Teknologi (MST)

Penelitian bidang ini terkait dengan ilmu pengetahuan dasar dan terapan untuk menyelesaikan permasalahan yang terkait dengan eksplorasi alam semesta, modifikasi, inovasi, atau aplikasi dari ilmu pengetahuan dasar dan terapan, untuk memenuhi kebutuhan manusia. Arah dari penelitian ini tidak sekedar memahami fenomena alam dan pembuktian kebenarannya namun mampu menganalisis, memanfaatkan dan menawarkan solusi untuk kepentingan manusia. Luaran Penelitian bidang MST ini berupa konsep, formula, produk berbasis hayati dan non hayati dan lain lainnya.

Bidang Penelitian MST ini mencakup:

a. Matematika yang terdiri atas aljabar, kalkulus, algoritma, geometri, topologi, trigonometri, statistika;

b. Fisika yang terdiri atas fisika klasik, fisika modern, fisika zat terkondensasi, astrofisika, kosmologi, biofisika dan geofisika;

c. Biologi yang terdiri atas botani, zoologi, mikrobiologi, genetika, biokimia, serta ilmu lingkungan;

d. Kimia yang terdiri atas kimia organik, kimia anorganik, kimia fisik, dan kimia analitik;

e. Ilmu kesehatan yang terdiri atas ilmu kedokteran, ilmu keperawatan, ilmu kesehatan masyarakat, ilmu gizi dan farmasi;

f. Agro komplek yang terdiri atas pertanian, peternakan, kehutanan, perikanan, perkebunan, dan kelautan;

2. Ilmu Sosial Humaniora (ISH)

Penelitian Ilmu Sosial dan Humaniora (ISH) berfokus pada kajian manusia, masyarakat, nilai, perilaku, serta sistem sosial-budaya dalam berbagai konteks kehidupan. Penelitian dalam bidang ini bertujuan untuk memahami, menganalisis, adan menawarkan solusi terhadap permasalahan sosial melalui pendekatan ilmiah yang berbasis teori, data empiris, dalam konteks lokal dan global. Luaran Penelitian ini dapat berupa konsep dan atau profil dan atau rekomendasi dan atau pemanfaatan produk.

Bidang Penelitian ISH meliputi:

a. Sosiologi, Komunikasi dan Antropologi Sosial mencakup pola interaksi dan jaringan sosial, kelompok sosial, kebudayaan dan masyarakat;

b. Psikologi dan Pendidikan. Penelitian Psikologi mencakup perilaku, proses mental, emosi, dan perkembangan individu maupun kelompok dalam berbagai konteks kehidupan. Penelitian Pendidikan mencakup proses pembelajaran, pengembangan murid, serta sistem dan kebijakan pendidikan dalam berbagai jenjang;

c. Ilmu Ekonomi dan Manajemen mencakup perilaku dan pengambilan keputusan konsumen, produsen dan pemerintah dalam pengelolaan sumber daya ekonomi dan tata kelolanya;

d. Seni, Budaya, dan Sejarah mencakup aktivitas dan ekspresi estetik manusia, cara hidup kelompok masyarakat, dan merekonstruksi masa lalu manusia;

e. Bahasa dan Sastra mencakup bahasa sebagai sistem komunikasi, dan sastra sebagai wujud ekspresi kreatif dan cerminan budaya masyarakat.

3. Fisika Terapan dan Rekayasa (FTR)

FTR adalah bidang penelitian/rekayasa yang berbasis prinsip fisika dan teknik untuk merancang, membangun, menguji, dan memvalidasi solusi teknologi terhadap permasalahan. Fokus utama FTR mencakup instrumentasi, sistem fisik, energi, material, kontrol, dan teknologi berbasis pengukuran, dengan luaran atau produk berupa prototipe/perangkat/metode/sistem yang disertai data uji kinerja.

Bidang Penelitian FTR meliputi:

a. Sistem Pengukuran & Monitoring Cerdas

b. Robotika, Kendali, Otomasi & Komputasi Rekayasa

c. Energi, Penyimpanan, dan Elektronika Daya

d. Proses Termal-Fluida & Teknologi Lingkungan/Air

e. Material Fungsional & Rekayasa Permukaan

f. Optik–Fotonika & Optoelektronika Terapan

g. Getaran–Akustik, NDT & Monitoring Infrastruktur/Transportasi

Alamat Penyelenggara dan Kontak

Panitia Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia
Pusat Prestasi Nasional, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI
Jl. Gardu, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan 12640,
Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Email: puspresnas@kemendikdasmen.go.id
Laman: https://pusatprestasinasional.kemendikdasmen.go.id/

 

Tahapan dan Jadwal Pelaksanaan OPSI

Pelaksanaan kegiatan OPSI 2026 terdiri dari tahapan dengan urutan sebagai berikut.

1. Pendaftaran peserta dan pengunggahan proposal penelitian OPSI 2026.

2. Seleksi proposal penelitian, berupa verifikasi administrasi peserta dan penilaian proposal penelitian. Peserta yang telah terverifikasi dan proposal yang dinyatakan lolos dapat melanjutkan ke tahap pelaksanaan penelitian.

3. Pelaksanaan penelitian di tempat domisili masing-masing peserta.

4. Pengunggahan laporan hasil penelitian. Hasil pelaksanaan penelitian ditulis dalam laporan hasil penelitian dan diunggah untuk dilakukan penilaian.

5. Penilaian dan seleksi laporan hasil penelitian. Sejumlah karya hasil penelitian terbaik akan diundang untuk mengikuti final OPSI.

6. Final OPSI dilaksanakan secara luring. Peserta memamerkan dan mempresentasikan karya hasil penelitiannya, melakukan wawancara dengan tim juri, serta mengikuti Research Idea Challenge yang telah ditentukan.

Jadwal pelaksanaan OPSI 2026 untuk setiap tahapan adalah sebagai berikut.

1. Rilis panduan OPSI Tahun 2026 : Februari 2026

2. Sosialisasi pelaksanaan OPSI 2026 : 12 Februari 2026

3. Pendaftaran peserta dan pengunggahan proposal penelitian : 6 Feb-7 Maret 2026

4. Verifikasi administrasi peserta : 7-9 Maret 2026

5. Penilaian dan seleksi proposal penelitian : 26 Maret – 4 April 2026

6. Pengumuman hasil reviu dan seleksi proposal penelitian : 6 April 2026

7. Pelaksanaan penelitian bagi proposal yang lolos seleksi : April – Agustus 2026

8. Batas waktu pengunggahan laporan hasil penelitian : 31 Agustus 2026

9. Penilaian dan seleksi laporan hasil penelitian : 3 – 11 Sept 2026

10. Pengumuman finalis OPSI 2026 : 13 September 2026

11. Final OPSI 2026: penilaian visualisasi hasil karya, presentasi, dan wawancara hasil penelitian; penetapan pemenang, dan pemberian penghargaan : 24 – 30 September 2026

Persyaratan Peserta

Persyaratan dan ketentuan peserta OPSI jenjang SMA MA SMK MAK Sederajat Tahun 2026 adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia.

2. Murid SMA/MA/sederajat, kelas X dan/atau XI pada saat pendaftaran dan pengunggahan proposal penelitian.

3. Setiap peserta hanya boleh terdaftar dalam 1 (satu) judul penelitian.

4. Satu tim peserta wajib terdiri atas 2 (dua) murid dari sekolah yang sama.

5. Setiap sekolah dibatasi mengirimkan paling banyak 10 (sepuluh) tim per bidang.

6. Setiap tim peserta wajib didampingi sampai akhir penelitian oleh 1 (satu) guru pembimbing yang mengajar di sekolah yang sama dengan peserta. Apabila dalam perjalanannya guru pembimbing tidak dapat mendampingi sampai akhir penelitian karena alasan permanen (meninggal dunia, cacat tetap, berpindah tugas di sekolah lain, pensiun), maka guru pembimbing dapat digantikan oleh guru yang lain dengan surat keterangan dari Kepala Sekolah.

7. Satu guru pembimbing hanya dapat mendampingi maksimal 5 (lima) tim peserta.

8. Bidang kompetensi guru pembimbing diharapkan relevan dengan bidang penelitian yang diajukan peserta.

9. Guru pembimbing berperan aktif memberikan bimbingan dan arahan selama pelaksanaan penelitian.

10. Ide/gagasan dan isi naskah penelitian sepenuhnya menjadi tanggung jawab peserta.

 

Ketentuan Karya Penelitian

Ide atau gagasan karya penelitian agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut.

1. Ide atau gagasan penelitian merupakan orisinal dari peserta, bukan hasil tindak plagiarisme (baik dari karya lain maupun karya sendiri/self-plagiarism).

2. Karya penelitian belum pernah/tidak sedang diikutkan pada lomba sejenis dan/atau sedang dalam proses publikasi terbitan ilmiah.

3. Jika penelitian menggunakan materi berhak cipta dan/atau gambar dari pihak ketiga dalam dokumen proposal, laporan, maupun presentasi, maka peserta harus menyebutkan sumber referensinya.

4. Penelitian tidak boleh melibatkan responden yang terkait isu, di antaranya LGBT, narkoba, psikotropika, prostitusi, perdagangan manusia, kejahatan seksual, narapidana, dan terorisme.

5. Lokasi penelitian yang di daerah rawan konflik dan berbahaya sebaiknya dihindari.

6. Penelitian yang melibatkan subjek manusia, hewan uji, dan/atau mikroorganisme serta bahan kimia berbahaya, harus mendapatkan persetujuan klirens etik dalam bentuk Surat Klirens Etik dari lembaga penelitian atau perguruan tinggi yang sesuai bidang kompetensinya (Lihat Lampiran 3).

7. Biaya penelitian maksimum adalah Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah). Jumlah biaya ini wajib dicantumkan secara rinci dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) Proposal dan laporan realisasi anggaran di dalam laporan akhir penelitian. Jenis pengeluaran pada RAB mencakup belanja bahan, belanja jasa (pengujian, instrumen, surveyor, dll), belanja sewa (bengkel, laboratorium, dll), akomodasi dan transportasi (Lihat Lampiran 6).

 

Pendaftaran Peserta dan Pengunggahan Proposal

Pendaftaran peserta dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut.

1. Pendaftaran peserta dilakukan melalui portal registrasi https://daftar-bpti.kemendikdasmen.go.id/

2. Registrasi dilakukan oleh sekolah dengan melengkapi data peserta OPSI secara benar dan akurat. Sekolah mengunggah surat pengantar yang dipersyaratkan.

Proposal penelitian diunggah dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Proposal penelitian ditulis maksimal 8 (delapan) halaman (tidak termasuk halaman sampul/cover dan lampiran).

b. Penulisan proposal sesuai dengan ketentuan pada masing-masing bidang dengan format penulisan seperti pada Lampiran 4.

c. Peserta melakukan self assessment terkait kebutuhan klirens etik.

d. Proposal penelitian dalam bentuk file (softcopy), diunggah ke laman laman https://sma-pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id/opsi/ sebelum batas waktu yang telah ditentukan. Proposal dikirim dalam format PDF dengan ukuran maksimum 5 MB. File proposal tidak boleh dikompresi (zip).

e. Proposal yang sudah diunggah dan diverifikasi tidak dapat diganti atau dipindahkan ke bidang lain. Panitia akan memverifikasi persyaratan administrasi para peserta sesuai dengan panduan pelaksanaan OPSI 2026


BACA JUGA : Panduan OPSI 2026 Jenjang SMP MTs Sederajat


UNDUH Panduan OPSI 2026 Jenjang SMA MA SMK MAK Sederajat

 

Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih

@Salam Website Nasty 

 

 

telegram

0 Response to "Panduan OPSI 2026 Jenjang SMA MA SMK MAK Sederajat"

Post a Comment

Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan