SE Perpanjangan Masa Perjanjian Kerja PPPK Formasi Tahun Anggaran 2019 Jabatan Fungsional Guru Kab Rokan Hulu Tahun 2026
Website Nasty Sehubungan akan berakhirnya masa perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2019 dan Menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024 Pasal 60 Ayat (2) perpanjangan masa perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Perpanjangan hubungan perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2019 antara Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) didasarkan pada pencapaian/penilaian kinerja, kesesuaian kompetensi, dan kebutuhan instansi setelah mendapat persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), diminta kepada saudara untuk memastikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun anggaran 2019 telah menyelesaikan E-Kinerja tahun 2025;
2. Berdasarkan hal tersebut diatas kiranya saudara dapat menyampaikan data berbentuk absensi tahunan pada tahun 2025, sertifikat telah mengikuti MOC, sertifikat orientasi PPPK dan surat pernyatan dari kepala sekolah sebagaimana contoh terlampir;
3. Data tersebut dikirim dan diunggah melalui link https://bit.ly/Perpanjangan_PPPK2019 paling lambat tanggal 20 Februari 2026.
Demikian disampaikan, atas bantuan dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
BACA JUGA : Daftar Nominasi Sementara (DNS) TKA Jenjang SD Kab Rokan Hulu Tahun 2026
UNDUH SE Perpanjangan Masa Perjanjian Kerja PPPK Formasi Tahun Anggaran 2019 Jabatan Fungsional Guru Kab Rokan Hulu Tahun 2026
@Salam Website Nasty


0 Response to "SE Perpanjangan Masa Perjanjian Kerja PPPK Formasi Tahun Anggaran 2019 Jabatan Fungsional Guru Kab Rokan Hulu Tahun 2026"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan