Surat Edaran Pendaftaran Program Pertukaran Guru Indonesia-Korea 2026
Website Nasty Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Kemendikdasmen telah menerbitkan Surat Edaran Nomor : 0452/B/B1/KS.03.01/2026 tentang Informasi Pendaftaran Calon Peserta Program Pertukaran Guru Indonesia-Korea (Indonesian-Korean Teacher Exchange/IKTE) Tahun 2026.
Adapun isi Surat Edaran tersebut adalah sebagai berikut.
Yth.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kota/Kabupaten di wilayah Provinsi
(daftar terlampir)

Kami informasikan bahwa Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dengan Asia Pacific Centre of Education for International Understanding (APCEIU) UNESCO dibawah naungan Kementerian Pendidikan Korea Selatan bekerja sama dalam bidang pendidikan.
Salah satu program kerja sama dimaksud adalah penyelenggaraan Program Pertukaran Guru Indonesia-Korea (Indonesia-Korean Teacher Exchange/IKTE) yang telah berlangsung sejak tahun 2013.
Program pertukaran bilateral ini memberikan kesempatan bagi guru Indonesia yang berpartisipasi untuk mengajar dan mengikuti kegiatan pendidikan di sekolah-sekolah di Korea selama tiga bulan yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan Agustus sampai dengan November 2026.
Program pertukaran ini tidak hanya meningkatkan kompetensi global bagi para guru namun juga memperkuat kesadaran budaya dengan berbagi metode pengajaran yang berfokus pada Pendidikan Kewarganegaraan Global/Global Citizenship Education (GCED) dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (SDGs).
Pendaftaran program IKTE tahun ini dibuka pada tanggal 2 Februari sampai dengan 2 Maret 2026. Calon peserta yang dapat mengikuti program tahun ini adalah guru-guru dari jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK non-kejuruan yang berada di provinsi/kab/kota sasaran (sebagaimana terlampir).
Sehubungan dengan hal tersebut dengan hormat, kami mohon bantuan Saudara untuk menginformasikan kepada guru-guru di wilayah Saudara agar dapat mengikuti dan mendaftar program pertukaran dimaksud.
Adapun kriteria calon peserta program IKTE Tahun 2026 adalah sebagai berikut.
1. Pria/wanita berusia 30 s.d. 45 tahun;
2. Berstatus sebagai guru Aparatur Sipil Negara (ASN) atau guru tetap yayasan (GTY).
3. Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 (lima) tahun pada jenjang SD/SMP/SMA/SMK non-kejuruan.
4. Memiliki kemampuan berbahasa Inggris lisan dan tulisan.
5. Energik, kreatif, memiliki kemampuan interpersonal yang baik dan aktif dalam komunitas guru.
6. Memiliki prestasi dan atau menguasai keterampilan di bidang seni tradisional Indonesia.
7. Memiliki prestasi sebagai guru (guru berprestasi/ guru inovatif dan sejenisnya).
8. Sehat jasmani, rohani dan tidak sedang dalam kondisi hamil.
9. Berwawasan luas dan memiliki pengalaman dalam forum internasional.
10. Bersedia mengikuti program sampai dengan selesai.
11. Mendapatkan izin dari pimpinan satuan pendidikan.
12. Melampirkan Biodata/CV.
13.Foto berwarna terbaru ukuran 4×6 sebanyak 1 (satu) lembar.
Bagi calon yang memenuhi persyaratan di atas, agar mengunggah dokumen persyaratan administratif dimaksud (hasil pindai dalam format Pdf) melalui laman: https://gtk.kemendikdasmen.go.id/ikte.
Adapun persyaratan yang diunggah adalah sebagai berikut:
a. KTP;
b. SK Pengangkatan PPPK/PNS/GTY dan SK jabatan terakhir PNS/GTY;
c. SK pembagian tugas mengajar minimal 5 (lima) tahun terakhir;
d. Sertifikat TOEFL/IELTS/Versant 2 (dua) tahun terakhir dengan minimal skor 450/setara;
e. SK keanggotaan dalam komunitas guru 5 (lima) tahun terakhir (KOMBEL/KKG/MGMP/MGBK dan sejenisnya);
f. Sertifikat keterampilan/ kursus seni 5 (lima) tahun terakhir;
g. Sertifikat sebagai guru berprestasi/inovatif/sejenisnya 5 (lima) tahun terakhir;
h. Surat keterangan sehat dokter;
i. Sertifikat konferensi internasional/pertemuan internasional sebagai peserta/presenter moderator/komite penyelenggara/sejenisnya 5 (lima) tahun terakhir;
j. Surat pernyataan komitmen (dapat di unduh pada laman pendaftaran);
k. Surat izin dari kepala sekolah/ketua yayasan yang diketahui oleh dinas pendidikan/ cabang dinas pendidikan untuk jenjang SMA/SMK (format dapat diunduh pada laman pendaftaran);
l. Biodata/CV; dan
m. Foto berwarna terbaru ukuran 4×6 sebanyak 1 (satu) lembar.
Kelengkapan berkas calon peserta diterima paling lambat pada hari Senin, 2 Maret 2026 pada laman pendaftaran. Informasi lebih lanjut dapat mengakses FAQ dan mengajukan pertanyaan pada laman pendaftaran.
Daftar Penerima Surat
1. Provinsi Aceh
2. Provinsi Sumatera Utara
3. Provinsi Bengkulu
4. Provinsi Riau
5. Provinsi Kepulauan Riau
6. Provinsi Jambi
7. Provinsi Lampung
8. Provinsi Bangka Belitung
9. Provinsi Kalimantan Barat
10.Provinsi Kalimantan Timur
11.Provinsi Kalimantan Selatan
12.Provinsi Kalimantan Tengah
13.Provinsi Kalimantan Utara
14.Provinsi Jawa Tengah
15.Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
16.Provinsi Bali
17.Provinsi Nusa Tenggara Timur
18.Provinsi Nusa Tenggara Barat
19.Provinsi Gorontalo
20.Provinsi Sulawesi Barat
21.Provinsi Sulawesi Tengah
22.Provinsi Sulawesi Utara
23.Provinsi Sulawesi Tenggara
24.Provinsi Sulawesi Selatan
25.Provinsi Maluku Utara
26.Provinsi Maluku
27.Provinsi Papua Barat
28.Provinsi Papua
29.Provinsi Papua Tengah
30.Provinsi Papua Pegunungan
31.Provinsi Papua Selatan
32.Provinsi Papua Barat Daya
BACA JUGA : Update Patch Aplikasi Dapodik Versi 2026.c untuk Semester Genap TA 2025/2026
UNDUH Surat Edaran Pendaftaran Program Pertukaran Guru Indonesia-Korea 2026
@Salam Website Nasty


0 Response to "Surat Edaran Pendaftaran Program Pertukaran Guru Indonesia-Korea 2026"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan