INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional


Surat Edaran Implementasi Perpindahan Sistem Pendataan SIMPATIKA ke EMIS-GTK 2026


Website Nasty Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kemenag telah menerbitkan Surat Edaran Nomor B-25/Dt.I.II/KS/03/2026 tertanggal 10 Maret 2026 tentang Impelementasi EMIS-GTK Madrasah (baru).

Surat Edaran tersebut menginformasikan hal-hal terkait perpindahan Sistem Pendataan EMIS-GTK lama (SIMPATIKA) ke platform baru EMIS-GTK tahun 2026.

Adapun isi Surat Edaran Implementasi Perpindahan Sistem Pendataan SIMPATIKA ke EMIS GTK tersebut adalah sebagai berikut.

Yth.

Kepala Kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi

Up. Kabid Pendidikan madrasah/Pendidikan Islam

di Tempat

Surat Edaran Implementasi Perpindahan Sistem Pendataan SIMPATIKA ke EMIS-GTK 2026
Surat Edaran Implementasi Perpindahan Sistem Pendataan SIMPATIKA ke EMIS-GTK 2026
 

Dengan hormat disampaikan bahwa dalam rangka perpindahan Sistem Pendataan EMIS-GTK lama (Simpatika) ke platform baru EMIS-GTK, akan dilakukan impelementasi aplikasi secara bertahap, dimulai pada 16 Maret 2026 dan secara penuh pada 1 Juli 2026 atau

Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2026/2027. Terkait hal tersebut, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, menginformasikan sebagai berikut:

1. Akses sementara EMIS-GTK (baru) di alamat https://dev-emisgtk.kemenag.go.id untuk selanjutnya akan bisa diakses secara resmi tetap di alamat https://emisgtk.kemenag.go.id/

2. Memastikan aplikasi dapat diakses oleh seluruh Akun Operator pada tingkat Satuan Pendidikan, Kabupaten/Kota dan Wilayah Provinsi sesuai kewenangannya menggunakan Akun EMIS 4.0 (SSO).

3. Registrasi untuk Akun Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah oleh satuan pendidikan dan untuk akun Pengawas oleh operator Kemenag Kabupaten/Kota secara menyeluruh.

4. Semua akun yang terdaftar dapat memahami aplikasi dengan baik sesuai dengan petunjuk yang tersedia pada laman website.

5. Operator terkait agar melakukan Verifikasi dan Validasi Data GTK Madrasah jika ada

6. Kepala Kanwil Provinsi agar mengintruksikan kepada Kepala Kemenag Kabupaten/Kota, Satuan Pendidikan Madrasah, Pengawas, Guru dan Tenaga Kependidikan dapat melaksanakannya dengan sebaik-baiknya.

Demikian pemberitahuan disampaikan, atas perhatian dan kerjasama Saudara diucapkan banyak terima kasih.


BACA JUGA : Paparan Materi Sosialisasi Program Bintang Sobat SMP Tahun 2026


UNDUH Surat Edaran Implementasi Perpindahan Sistem Pendataan SIMPATIKA ke EMIS-GTK 2026

 

Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih

@Salam Website Nasty 

 

telegram

0 Response to "Surat Edaran Implementasi Perpindahan Sistem Pendataan SIMPATIKA ke EMIS-GTK 2026"

Post a Comment

Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan