INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional


Surat Edaran Menteri PANRB Nomor B/1553/M.SM.01.00/2026 tentang Kebutuhan ASN Tahun 2026

 

Website Nasty Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor B/1553/M.SM.01.00/2026 tentang Kebutuhan ASN Tahun 2026.

Berikut ini isi Surat Edaran Menteri PANRB Nomor B/1553/M.SM.01.00/2026 tentang Kebutuhan ASN Tahun 2026 yang terbit tanggal 12 Maret b2026 tersebut

Yth.

Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pemerintah di

Tempat

Surat Edaran Menteri PANRB Nomor B/1553/M.SM.01.00/2026 tentang Kebutuhan ASN Tahun 2026
Surat Edaran Menteri PANRB Nomor B/1553/M.SM.01.00/2026 tentang Kebutuhan ASN Tahun 2026

Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 jo Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, serta mempertimbangkan Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029 yang berdampak pada perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) dan komposisi Aparatur Sipil Negara (ASN), maka setiap instansi pemerintah menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan ASN yang mendukung pencapaian tujuan instansi pemerintah.

 

Memperhatikan ketentuan tersebut di atas, instansi agar menyampaikan usulan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan ASN tahun anggaran 2026 untuk memperoleh penetapan Menteri PANRB dengan pertimbangan sebagai berikut:

1. Memperhatikan ketersediaan anggaran dalam APBN/APBD dengan prinsip zero growth, kecuali untuk pemenuhan ASN bidang pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan.

2. Usulan jabatan mempertimbangkan pemenuhan kebutuhan ASN yang mendukung program prioritas nasional.

3. Usulan jabatan berdasarkan prioritas pencapaian tujuan setiap instansi dengan ketentuan jabatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

4. Peta jabatan yang telah ditetapkan oleh PPK dan memperhatikan jumlah ASN yang memasuki Batas Usia Pensiun tahun 2026.

Merujuk penjelasan sebagaimana di atas, diharapkan Saudara untuk menyampaikan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan ASN tahun anggaran 2026 pada aplikasi reformasi melalui tautan: https://formasi.menpan.go.id paling lambat tanggal 31 Maret 2026.

Dalam hal instansi tidak menyampaikan usulan sampai dengan tenggat waktu yang ditentukan, kami menyatakan instansi Saudara tidak melaksanakan pengadaan ASN Tahun Anggaran 2026.

Demikian yang dapat kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama Saudara kami sampaikan terima kasih.

BACA JUGA : Rekrutmen Dosen Tetap Universitas Sunan Gresik Tahun 2026


UNDUH Surat Edaran Menteri PANRB Nomor B/1553/M.SM.01.00/2026 tentang Kebutuhan ASN Tahun 2026

 

Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih

@Salam Website Nasty 

 







telegram

0 Response to "Surat Edaran Menteri PANRB Nomor B/1553/M.SM.01.00/2026 tentang Kebutuhan ASN Tahun 2026"

Post a Comment

Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan