Surat Edaran Pemanfaatan Layanan Portal Verifikasi Publik SHTKA
Website Nasty Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Kemendikdasmen telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: 0525/B/F4/SK.02.02/2026 tertanggal 4 Maret 2026 tentang Pemanfaatan Layanan Portal Verifikasi Publik SHTKA.
Adapun isi Surat Edaran Pemanfaatan Layanan Portal Verifikasi Publik SHTKA tersebut adalah sebagai berikut.
Yth.
1. Rektor/Ketua/ Direktur Perguruan Tinggi dan Sederajat
2. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota
3. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
4. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota
5. Kepala Satuan Pendidikan
6. Pimpinan Instansi lain terkait pemanfaatan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA)
Seluruh Indonesia

Sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik dan Surat Edaran Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor 0191/H.H4/SK.02.02/2026 tentang Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026, dengan ini kami sampaikan hal-hal terkait pemanfaatan Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik (SHTKA) sebagai berikut.
1. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menyediakan Portal Verifikasi Publik SHTKA untuk memverifikasi Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik (SHTKA) yang dapat diakses oleh publik, termasuk:
a. Satuan Pendidikan (SD/MI/Sederajat, SMP/MTs/Sederajat, SMA/MA/Sederajat, dan SMK/MAK)
b. Perguruan Tinggi Institusi Lainnya
c. Orang Tua atau Wali Murid
d. Masyarakat Umum
2. Penyediaan Portal Verifikasi Publik SHTKA bagi publik bertujuan:
a. Satuan Pendidikan (SD/MI/Sederajat, SMP/MTs/Sederajat, SMA/MA/Sederajat, dan SMK/MAK)
Untuk melakukan verifikasi dan pengecekan data keikutsertaan peserta didik dalam Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai bagian dari proses pelaporan dan evaluasi mutu pendidikan di tingkat Satuan Pendidikan
b. Perguruan Tinggi
Sebagai rujukan resmi untuk mengecek data keikutsertaan dan memverifikasi hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) calon mahasiswa atau peserta didik.
c. Institusi Lainnya
Untuk melakukan verifikasi hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai bagian dari proses seleksi penerimaan evaluasi akademik atau rekrutmen (termasuk satuan pendidikan jenjang SD/SMP/SMA , perusahaan, lembaga,dan organisasi lainnya).
d. Orang Tua atau Wali Murid
Untuk verifikasi keaslian Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik(SHTKA) milik peserta didik/murid yang bersangkutan.
e. Masyarakat Umum
Dalam rangka melakukan verifikasi atas keabsahan dan keaslian Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
3. Portal Verifikasi Publik SHTKA disediakan untuk mendukung kebutuhan institusi dalam melakukan verifikasi data kepesertaan dan capaian hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA). Pemanfaatan SHTKA dimaksudkan untuk menunjang proses seleksi penerimaan, rekrutmen, dan evaluasi akademik yang objektif, transparan, serta berbasis data yang terverifikasi
4. Portal Verifikasi Publik SHTKA dapat diakses tanpa melalui proses registrasi (login) untuk menjamin efektivitas dan efisiensi layanan. Publik dapat memperoleh hasil verifikasi dokumen secara real-time dengan memasukkan nomor peserta Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan kode unik SHTKA yang tertera pada dokumen melalui tautan resmi: kemendikdasmen.go.id
5. Portal Verifikasi Publik SHTKA merupakan satu-satunya portal resmi verifikasi SHTKA yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan dapat diakses oleh publik. Melalui Portal ini, Kementerian menjamin menjamin keabsahan, keakuratan, serta keaslian data hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA)
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon bantuan Bapak/Ibu untuk meneruskan informasi serta melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait yang berada dibawah kewenangan Bapak/Ibu.
Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami sampaikan terima kasih.
UNDUH Surat Edaran Pemanfaatan Layanan Portal Verifikasi Publik SHTKA
@Salam Website Nasty


0 Response to "Surat Edaran Pemanfaatan Layanan Portal Verifikasi Publik SHTKA"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan