Pengumuman Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Bidang Keamanan Siber dan Sandi Tahun 2026
Website Nasty Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah menerbitkan Pengumuman Nomor 105/BSSN/D1/SK.11.02/01/2026 tertanggal 8 Januari 2026 tentang Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional bidang Keamanan Siber dan Sandi Tahun 2026.
Adapun isi Pengumuman Uji Kompetensi Jabatan Fungsional bidang Keamanan Siber dan Sandi Tahun 2026 tersebut adalah sebagai berikut.
Yth.
1. Para Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat
2. Para Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Daerah
di
Tempat

1. Dasar
a. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
b. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional;
c. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 18 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Sandiman;
d. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 31 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Manggala Informatika;
e. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jenjang Jabatan Fungsional;
f. Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/3/M.SM.02.01/2024 tentang Perpindahan Jabatan Fungsional dan Uji Kompetensi.
2. Sehubungan dengan dasar tersebut di atas, bersama ini disampaikan informasi mengenai uji kompetensi bagi Jabatan Fungsional bidang Keamanan Siber dan Sandi (Sandiman dan Manggala Informatika):
a. Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional bidang Keamanan Siber dan Sandi melalui perpindahan jabatan dari jabatan lain dan kenaikan jenjang mempersyaratkan keikutsertaan dan lulus Uji Kompetensi.
b. Badan Siber dan Sandi Negara selaku Pembina Jabatan Fungsional bidang Keamanan Siber dan Sandi c.q. Direktorat Kebijakan Sumber Daya Manusia Keamanan Siber dan Sandi akan menyelenggarakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional bidang Keamanan Siber dan Sandi dengan ketentuan, persyaratan, dan periode pelaksanaan sebagaimana terlampir; dan
c. Surat ini berlaku pada saat ditetapkan dan mencabut Surat Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 278/BSSN/D1/SK.10.01/01/2025 tanggal 10 Januari 2025 tentang Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional bidang Keamanan Siber dan Sandi.
3. Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.
BACA JUGA : Format SK Pengurus MGMP Dilengkapi Contohnya
UNDUH Pengumuman Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Bidang Keamanan Siber dan Sandi Tahun 2026
@Salam Website Nasty


0 Response to "Pengumuman Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Bidang Keamanan Siber dan Sandi Tahun 2026"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan