Surat Edaran Pengisian Instrumen Bantuan Digitalisasi Pembelajaran
Website Nasty Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kemendikdasmen telah menerbitkan Surat Edaran Nomor :1587/B/C/DM.00.03/2026 tentang Permohonan Pengisian Instrumen Bantuan Digitalisasi Pembelajaran.
Berikut adalah isi Surat Edaran Pengisian Instrumen Bantuan Digitalisasi Pembelajaran yang diterbitkan tanggal 27 Maret 2026 tersebut.
Yth.
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
di seluruh Indonesia

Dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 tentang Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan dan Revitalisasi Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Pembangunan Sekolah Menengah Atas Unggul Garuda, serta Digitalisasi Pembelajaran, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melaksanakan Pengadaan Sarana Digitalisasi Pembelajaran berupa Laptop dan Kelengkapannya berupa Media Penyimpanan Eksternal.
Pendistribusian perangkat Laptop dan Kelengkapannya oleh Kemendikdasmen telah berlangsung dan diterima oleh satuan pendidikan, kami ingin memastikan seluruh perangkat yang telah diterima memenuhi standar kualitas dan dapat mendukung kegiatan belajar mengajar secara optimal.
Oleh sebab itu, kami akan melakukan pengecekan terhadap perangkat Laptop dan Kelengkapannya di seluruh sekolah penerima. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan perangkat berfungsi dengan baik dan mendukung proses belajar.
Pengecekan ini bersifat preventif dan proaktif, sehingga setiap kendala teknis dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti. Kami mengimbau agar Dinas Pendidikan dapat menginstruksikan seluruh satuan pendidikan penerima untuk mengisi instrumen pada tautan https://s.id/verifikasi-HDD-Bantuan2025 maksimal hingga tanggal 8 April 2026 (panduan pengisian terlampir pada tautan ini).
Dengan kerja sama yang baik, kita dapat memastikan seluruh peserta didik dan guru mendapatkan manfaat maksimal dari bantuan Laptop dan Kelengkapannya ini.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi narahubung dari masing-masing Direktorat, sebagai berikut.
1. Direktorat PAUD : Arifin (0812-8470-0272)
2. Direktorat SD : Ines (0813-9628-228)
3. Direktorat SMP : Dinda (0877-9738-4550)
4. Direktorat SMA : Feby (0896-4646-9473)
Demikian permohonan ini disampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami ucapkan terima kasih.
BACA JUGA : Panduan Sistem Komunitas GTK, Unduh di Sini
UNDUH Surat Edaran Pengisian Instrumen Bantuan Digitalisasi Pembelajaran
@Salam Website Nasty


0 Response to "Surat Edaran Pengisian Instrumen Bantuan Digitalisasi Pembelajaran"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan