INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional


Surat Edaran 2 Pendataan Potensi dan Pengadaan KTA Pramuka Nasional

    

Website Nasty Berdasarkan Surat Edaran Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Kabupaten Rokan Hulu, Nomor: 73 - 0408 - E , Tanggal 6 Juli 2026, Perihal "Surat Edaran 2 Pendataan Potensi dan Pengadaan KTA Pramuka Nasional "


Salam Pramuka, 

 Dengan hormat, berdasarkan Surat Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor: 0080-00-A Perihal Pendataan Potensi dan Pengadaan KTA Gerakan Pramuka dan Surat Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Riau Nomor : 109 0406-E tanggal 25 Maret 2025 tentang Pendataan Potensi dan Pengadaan KTA E-Money berbasis Nasional maka dengan kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut : 

 1.Kwartir Nasional Gerakan Pramuka telah meluncurkan program Kartu Tanda Anggota (KTA) berbasis Reguler dan E-Money dangan ketentuan sebagai berikut : 

 a. Pengadaan KTA Reguler Gerakan Pramuka dikenakan biaya Rp. 15.000,- (lima belas ribu rupiah) per kartu.

 b. Pengadaan KTA E-Money dikenakan biaya Rp. 65.000,- (enam puluh lima ribu rupiah) per kartu. 2. 3.  Setiap Kwartir Ranting dihimbau untuk dapat melaksanakan Sosialisasi Pendataan Potensi dan Pengadaan KTA di Kwartir Ranting masing-masing. Selanjutnya untuk teknis dan penentuan jadwal sosialisasi dapat dikoordinasikan langsung dengan Tim Pusdatin dari Kwartir Nasional kak Lukman Koordinator wilayah Rokan Hulu di nomor WA : 089620179298

4. Untuk semua Gugusdepan yang ada di Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Rokan Hulu selanjutnya juga diharapkan untuk mengadakan sosialisasi di Gugusdepan masing-masing setelah mengikuti sosialisasi di Kwartir Ranting. Masing-masing Kwartir Ranting dan Gugusdepan agar dapat menerima dan membantu petugas yang ditugaskan oleh Kwartir Nasional untuk melakukan pendataan dan pembuatan KTA apabila berkunjung ke wilayah masing-masing. 

5. Masing-masing Kwartir Ranting agar mendata Gudep/Sekolah/ Instansi dan anggota sisipan yang aktif dalam Gerakan Pramuka yang belum melaksanakan pendataan dan pembuatan KTA Pramuka Nasional dengan format pdf di kirim ke PIC Kwarcab Kak Arjonnadi Wa 082287091254 (format terlampir) paling lambat tgl 15 Juli 2026, 

6. Info selengkapnya mengenai KTA Gerakan Pramuka Nasional dapat dilihat pada Petunjuk Penyelenggaraan Gerakan Pramuka Nomor : 02 Tahun 2024 Tentang Kartu Tanda Anggota Gerakan Pramuka.


BACA JUGA : Pemberitahuan Jadwal dan teknis sosialisasi Pendataan Potensi KTA Pramuka Nasional sesi ke 2




UNDUH Surat Edaran 2 Pendataan Potensi dan Pengadaan KTA Pramuka Nasional 

 

Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih

@Salam Website Nasty 

telegram

0 Response to "Surat Edaran 2 Pendataan Potensi dan Pengadaan KTA Pramuka Nasional "

Post a Comment

Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan