SURAT EDARAN NOMOR 41 TAHUN 2026 TENTANG KEWASPADAAN DAN LANGKAH ANTISIPASI DAMPAK KABUT ASAP BAGI SATUAN PENDIDIKAN DI KABUPATEN ROKAN HULU
Website Nasty PEMBELAJARAN TATAP MUKA KEMBALI DILAKSANAKAN MULAI 12 OKTOBER 2026
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu melalui Surat Edaran Bupati Rokan Hulu Nomor 41 Tahun 2026 tentang Kewaspadaan dan Langkah Antisipasi Dampak Kabut Asap bagi Satuan Pendidikan di Kabupaten Rokan Hulu, menyampaikan bahwa pembelajaran tatap muka kembali dilaksanakan mulai Senin, 12 Oktober 2026.
Kebijakan ini diambil seiring dengan kondisi kualitas udara yang mulai membaik. Namun, seluruh satuan pendidikan tetap diminta untuk memperhatikan kesehatan dan keselamatan peserta didik dengan menerapkan langkah-langkah berikut:
1. Menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
2. Membatasi kegiatan di luar ruangan.
3. Mengimbau seluruh peserta didik untuk menggunakan masker.
4. Memperhatikan perkembangan kualitas udara serta kondisi kesehatan peserta didik.
Seluruh satuan pendidikan, orang tua/wali murid, dan warga sekolah diharapkan dapat bekerja sama dalam menjaga kesehatan dan keselamatan anak selama kegiatan pembelajaran berlangsung.
Mari tetap waspada, jaga kesehatan, dan dukung pelaksanaan pembelajaran yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik.

UNDUH SURAT EDARAN NOMOR 41 TAHUN 2026 TENTANG KEWASPADAAN DAN LANGKAH ANTISIPASI DAMPAK KABUT ASAP BAGI SATUAN PENDIDIKAN DI KABUPATEN ROKAN HULU
Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih
@Salam Website Nasty


0 Response to "SURAT EDARAN NOMOR 41 TAHUN 2026 TENTANG KEWASPADAAN DAN LANGKAH ANTISIPASI DAMPAK KABUT ASAP BAGI SATUAN PENDIDIKAN DI KABUPATEN ROKAN HULU"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan