INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional


Menilai PPPK Hanya Wacana

Website Nasty Jumpa lagi dalam postingan yang mungkin sangat anda perlukan, Silahkan baca infonya dibawah ini.

 Penerapan ketentuan baru Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) masih belum jelas. Pasalnya, sampai saat ini, pemerintah pusat belum memberikan tindaklanjut pasca disampaikannya kebijakan tersebut.

Kondisi itu dikarenakan belum diimplementasikannya kebijakan lanjutan terkait informasi perekrutan PPPK bersamaan dengan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di daerah. Alhasil, Pemerintah Provinsi Riau menilai hal tersebut masih sekadar wacana.


Penegasan itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau M Guntur kepada Riau Pos, akhir pekan lalu di Pekanbaru. Menurutnya, salah satu poin yang diperlukan adalah Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan dari Undang-undang (UU).


Memang saya ada lihat informasi itu di beberapa media. Tapi bagaimana kita mau menerapkannya, PP-nya saja belum ada, apalagi petunjuk pelaksana (Juklak). Itu harus jelas semua, ungkapnya.


Apalagi tambah mantan Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau itu, waktu penerapan yang disebutkan pemerintah pusat bersamaan dengan CPNS yakni bulan Agustus mendatang. Sehingga, kecil kemungkinan perekrutan PPPK tersebut dilaksanakan bersamaan.


Prosesnya seperti ini, dalam penerapan UU ASN itu tentu akan ditindaklanjuti dengan turunnya peraturan pemerintah. Kemudian Badan Kepegawaian Negera mengeluarkan Juklak yang menjadi dasar perekrutan aparatur pemerintah tersebut, imbuh Guntur.


Hal itu dinilai alumni IPDN tersebut berbeda dengan perekrutan CPNS. Pasalnya, untuk kebijakan CPNS sudah ada turunan kebijakan yang mendasarinya. Kita di daerah tentunya ingin punya dasar untuk melakukan perekrutan tersebut. Bagaimana kami mau mengajukan PPPK, sementara juklaknya belum jelas. Ini bisa menjadi kendala dikemudian hari, urai mantan Plt Kepala Biro Humas Setdaprov Riau itu.


Kendati demikian, Pemerintah Provinsi Riau tidak ingin frontal menolak kebijakan tersebut. Hanya saja, penerapannya diharapkan lebih sistematis dan diinformasikan secara detail ke daerah. Kita tentunya tidak ingin sembarangan dalam melangkah. Kalau sudah ada Juklak dan arahan resmi pusat, baru akan kita tindak lanjuti, imbuh Guntur lagi.


Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah pusat memberikan sinyal seleksi ASN akan dilaksanakan Agustus mendatang. Kondisi ini dinilai dapat menyedot perhatian masyarakat, karena tahun ini tak hanya CPNS yang akan direkrut, tapi juga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.


Untuk perekrutan tersebut, 100 ribu formasi yang disiapkan pemerintah pusat terbagi pada 35 ribu diperuntukkan bagi PPPK. Selebihnya sebanyak 65 ribu untuk CPNS

Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih

@Salam 
Website Nasty


telegram

0 Response to "Menilai PPPK Hanya Wacana"

Post a Comment

Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan