INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional


SLTA Ditarik Ke Provinsi, Tunjangan Guru PNS Disamaratakan Rp 1,5 Juta

Website Nasty Jumpa lagi dalam postingan yang mungkin sangan anda perlukan, Silahkan baca infonya dibawah ini.

 

Ada yang bersyukur ada yang masih belum puas. Itu yang dirasakan oleh Kepala Sekolah ketika dipertemukan dan membahas kebijakan ‎pelimpahan kewenangan SLTA ketika di pindahkan ke Provinsi sesuai amanah UU23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah.


Dimana kemarin, Disdik Provinsi Kalimantan Selatan memutuskan untuk menyamaratakan tunjangan kinerja untuk guru SLTA sederajat di Kalsel ‎dengan besaran Rp 1,5 untuk Pegawai Negeri Sipil dan untuk non PNS sebesar Rp 1 juta.

Belum lagi, Disdik Kalsel akan memberikan dana sharing ‎bantuan untuk operasional sekolah.

Sekertaris Disdik Kalsel, Amka, menjelaskan tunjangan Kinerja rencananya akan disamakan Rp 1,5 juta, tidak ada yang ditinggikan dan direndahkan.

"Sekali lagi ini dalam tahap pertama. Sedangkan untuk tunjangan untuk non PNS sebesar Rp 1 juta. ‎Sementara
Untuk non PNS tujangannya, Rp 1 juta, juga disamaratakan,‎" terangnya.

Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih

@Salam
 Website Nasty


telegram

0 Response to "SLTA Ditarik Ke Provinsi, Tunjangan Guru PNS Disamaratakan Rp 1,5 Juta"

Post a Comment

Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan