SURAT KUASA Untuk Pergantian Chip/Kartu SIM yang Hilang atau Rusak (Semua Operator) 2016
Website
Nasty Jumpa lagi dalam postingan yang mungkin sangat
anda perlukan, Silahkan baca infonya dibawah ini.
Kartu SIM memang sangat penting, apalagi nomor HP nya
tersebut lebih penting lagi.
Bagaimana cara mengatasi
Chip/kartu sim HP yang Hilang atau Rusak bisa aktif kembali dengan Nomor HP
yang sama?
Solusinya gampang, yaitu kita bisa datang ke Kantor atau Operator
Center tersebut yang ada di wilayah anda dan disitu anda bisa meminta agar
kartu SIM anda di ganti dengan yang baru tetapi dengan nomor HP yang sama.
tentu ada Syarat dan Ketentuan. Setiap Operator berbeda Syarat dan
ketentuannya.
Bagaimana saya bisa ke
kantor/Operator center, sedangkan saya sibuk sekali?
Bisa diwakilkan. Yaitu dengan menulis Surat Kuasa bermaterai
kepada yang mewakilkan nya. dan syarat membawa KTP asli dari dua pihak tersebut
yaitu Pemilik kartu dan Yang mewakilkannya. Surat kuasa ini berlaku bagi semua
Operator. Jadi apabila kartu anda hilang atau rusak bisa menyuruh saudara,
teman atau orang yang anda percaya untuk pergi ke Operator Center dengan
membawa Surat Kuasa bermaterai serta membawa KTP ASLI keduanya.
Jangan lupa untuk mencantumkan 10 nomor yang sering dihubungi
Sebagai contohnya Pengurusan kartu SIM bisa di unduh disini
Demikianlah
postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih
0 Response to "SURAT KUASA Untuk Pergantian Chip/Kartu SIM yang Hilang atau Rusak (Semua Operator) 2016"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan