INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional


SURAT KUASA Untuk Pergantian Chip/Kartu SIM yang Hilang atau Rusak (Semua Operator) 2016

Website Nasty Jumpa lagi dalam postingan yang mungkin sangat anda perlukan, Silahkan baca infonya dibawah ini.

Kartu SIM memang sangat penting, apalagi nomor HP nya tersebut lebih penting lagi.

Bagaimana cara mengatasi Chip/kartu sim HP yang Hilang atau Rusak bisa aktif kembali dengan Nomor HP yang sama?

Solusinya gampang, yaitu kita bisa datang ke Kantor atau Operator Center tersebut yang ada di wilayah anda dan disitu anda bisa meminta agar kartu SIM anda di ganti dengan yang baru tetapi dengan nomor HP yang sama. tentu ada Syarat dan Ketentuan. Setiap Operator berbeda Syarat dan ketentuannya. 



Bagaimana saya bisa ke kantor/Operator center, sedangkan saya sibuk sekali?

Bisa diwakilkan. Yaitu dengan menulis Surat Kuasa bermaterai kepada yang mewakilkan nya. dan syarat membawa KTP asli dari dua pihak tersebut yaitu Pemilik kartu dan Yang mewakilkannya. Surat kuasa ini berlaku bagi semua Operator. Jadi apabila kartu anda hilang atau rusak bisa menyuruh saudara, teman atau orang yang anda percaya untuk pergi ke Operator Center dengan membawa Surat Kuasa bermaterai serta membawa KTP ASLI keduanya. 

Jangan lupa untuk mencantumkan 10 nomor yang sering dihubungi

Sebagai contohnya Pengurusan kartu SIM bisa di unduh disini

Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih

@Salam 
Website Nasty


telegram

0 Response to "SURAT KUASA Untuk Pergantian Chip/Kartu SIM yang Hilang atau Rusak (Semua Operator) 2016"

Post a Comment

Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan