INFO TERKINI :
MUSIK DAN INTERNET

Lihat dan Download Lirik lagu Gratis dan Terlengkap dari lagu Daerah, Nasional, dan Internasional


Cara Verval Arsip Bagi yang Sudah Memiliki NUPTK 2016

Website Nasty Jumpa lagi dalam postingan yang mungkin sangat anda perlukan, Silahkan baca infonya dibawah ini.


Bagi para Guru atau PTK yang sudah memiliki NUPTK segera lakukan Verval Arsip untuk mengupdate data NUPTK Anda.

Terlebih dahulu siapkan Dokumen yang mau di Upload dalam bentuk File PDF dengan max 2 MB per file. Dokumen yang harus di Scan yaitu KTP, SK PNS / CPNS untuk GTK PNS, dan SK GTY untuk GTK NON NPS, SK Penugasan dari Dinas, dan Ijazah Terakhir.

 

Berikut Admin beri tahu caranya :
1. Silahkan Klik Menu LOGIN Website ini
    >> Pilih Verval NUPTK
    >> Isi Email dan Password sesuai Aplikasi Dapodikdasmen

2. Pilih Menu Verval Dokumen
  >.> Verval Arsip

3. Pilih/ klik nama PTK
4. Upload dokumen sesuai data yang diminta
5. Tekan tombol Upload Dokumen, Selesai

BACA JUGA :

Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih


@Salam
 Website Nasty
telegram

0 Response to "Cara Verval Arsip Bagi yang Sudah Memiliki NUPTK 2016"

Post a Comment

Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan