Kabar Gembira Untuk Seluruh Honorer K2 Di Indonesia
Website Nasty Jumpa lagi dalam postingan yang mungkin sangat
anda perlukan, Silahkan baca infonya dibawah ini.
Sebab, pegawai kontrak, pegawai tetap non PNS,
dan lainnya juga selama ini sudah mengabdi kepada negara.
“Kami tidak mempersoalkannya, kami berjuang
bersama-sama kok,” ujarnya.
Ditambahkan Ketum Forum Bidan PTT Indonesia
Mariani, dalam revisi UU ASN, tidak hanya satu dua kelompok saja yang
terwakili.
Namun, kata dia, seluruh forum yang selama ini
berjuang bersama-sama.
“Kami ada 12 forum yang tergabung. Insya Allah
kami semua ter-cover di dalam revisi UU ASN karena 12 forum inilah yang paling
intens berkomunikasi dengan Panja Revisi UU ASN,” tandasnya.
Menyusul dengan kesepakatan 10 Fraksi di
Panja Revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) di Baleg DPR, yang salah satunya
menyetujui honorer K2 dan non kategori diangkat menjadi CPNS.
“Alhamdulillah perjuangan kami tidak sia-sia.
Doa kami terkabul, kami bisa mengicip status PNS mulai tahun depan,” kata Ketum
Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih usai mengikuti
rapat Panja Revisi UU ASN di Baleg DPR RI, Senayan, Kamis (1/12).
Meskipun nantinya tidak hanya honorer K2 yang
diangkat PNS, FHK2I tidak mempermasalahkannya.
Menyusul dengan kesepakatan 10 Fraksi di
Panja Revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) di Baleg DPR, yang salah satunya
menyetujui honorer K2 dan non kategori diangkat menjadi CPNS.
“Alhamdulillah perjuangan kami tidak sia-sia.
Doa kami terkabul, kami bisa mengicip status PNS mulai tahun depan,” kata Ketum
Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih usai mengikuti
rapat Panja Revisi UU ASN di Baleg DPR RI, Senayan, Kamis (1/12).
Meskipun nantinya tidak hanya honorer K2 yang
diangkat PNS, FHK2I tidak mempermasalahkannya.
Sebab, pegawai kontrak, pegawai tetap non PNS,
dan lainnya juga selama ini sudah mengabdi kepada negara.
“Kami tidak mempersoalkannya, kami berjuang
bersama-sama kok,” ujarnya.
Ditambahkan Ketum Forum Bidan PTT Indonesia
Mariani, dalam revisi UU ASN, tidak hanya satu dua kelompok saja yang
terwakili.
Namun, kata dia, seluruh forum yang selama ini
berjuang bersama-sama.
“Kami ada 12 forum yang tergabung. Insya Allah
kami semua ter-cover di dalam revisi UU ASN karena 12 forum inilah yang paling
intens berkomunikasi dengan Panja Revisi UU ASN,” tandasnya.
Demikianlah postingan ini,
jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih
0 Response to "Kabar Gembira Untuk Seluruh Honorer K2 Di Indonesia"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan