Syarat Perpanjangan SK Guru Bantu Provinsi Riau Tahun 2017
Website Nasty Jumpa lagi dalam
postingan yang mungkin sangat anda perlukan, Silahkan baca infonya dibawah ini.
Diberitahukan
kepada seluruh Guru Bantu Provinsi Riau, bahwa dalam rangka Perpanjangan
Kontrak tahun 2017 agar melengkapi Persyaratan sebagai berikut :
1.
Surat Permohonan ( TULISAN TANGAN ) bermaterai
Rp. 6.000,- download disini, Link Alternatif
2.
Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas dari Kepala Sekolah download disini, Link Alternatif
3.
Fotocopi KTP
4.
Fotocopi Ijazah Terakhir
5.
Fotocopi NUPTK
6.
Fotocopi SK Guru Bantu Tahun 2016
Point
1,2,3,4,5 dan 6 tersebut dimasukkan ke dalam MAP BERTULANG dengan ketentuan :
a.
Warna Coklat : Untuk Jenjang Pendidikan TK
b.
Warna Merah : Untuk Jenjang Pendidikan SD/MI
c.
Warna Biru : Untuk Jenjang Pendidikan SMP/MTs
d.
Warna Kuning : Untuk Jenjang Pendidikan SMA/MA
e.
Warna Hijau : Untuk Jenjang Pendidikan SMK
Untuk jenjang TK dan SD/MI diserahkan kepada Sdr. NINING
PRATAMI PUTRI, S. Sos dan Untuk Jenjang SMP/MTs, SMA/MA dan SMK kepada Sdr.
ANDRIZA, SH pada tanggal 8 dan 9 Desember 2016.
Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih
0 Response to "Syarat Perpanjangan SK Guru Bantu Provinsi Riau Tahun 2017"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan