Juknis O2SN Sekolah Dasar Tahun 2017
Website Nasty Jumpa
lagi dalam postingan yang mungkin sangat anda perlukan, Silahkan baca infonya
dibawah ini.
Berikut ini adalah berkas Petunjuk Teknis (Juknis) O2SN Olimpiade
Olah Raga Siswa Nasional Sekolah Dasar Tahun 2017. Download file format PDF.
Berkas ini mudah-mudahan berguna sebagai referensi ditujukan untuk Guru, Kepala
Sekolah dan pihak lainnya di SD dan MI (Madrasah Ibtidaiyah).
Juknis O2SN Olimpiade Olah Raga Siswa Nasional Sekolah Dasar Tahun
2017 ini semoga bisa menjawab pencarian anda di internet terkait informasi
tentang kapan O2SN 2017 dilaksanakan, juknis O2SN 2017, O2SN SD/MI 2017, juknis
O2SN Sekolah Dasar 2017, jadwal O2SN 2017, cabang olahraga O2SN 2017, panduan
O2SN SD tahun 2017, juknis O2SN SD MI 2017 dan lain-lain.
Petunjuk Teknis (Juknis)
O2SN Olimpiade Olah Raga Siswa Nasional Sekolah Dasar Tahun 2017
Berikut ini kutipan dari isi Petunjuk Teknis (Juknis) O2SN
Olimpiade Olah Raga Siswa Nasional Sekolah Dasar Tahun 2017:
Tujuan pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa bermanfaat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa dan bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar
menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepadaTuhan Yang maha Esa, serta
berakhlak mulia, sehat jasmani dan rohani, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan
menjadi warga negara yang berdemokrasi, serta bertanggungjawab. Dalam rangka
peningkatan mutu pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan di Sekolah Dasar,
Direktorat Pembinaan SD sejak tahun anggaran 1997/1998 telah melaksanakan
pembinaan dan pengembangan olahraga SD berdasarkan pada pembinaan gugus sekolah
yaitu SD inti sebagai pusat kegiatan pembinaan. Juknis ini disusun sebagai
panduan pelaksanaan O2SN tahun 2017 terutama di daerah dalam rangka seleksi
ditingkat Propinsi dan Kabupaten/Kota. Olimpiade Olahraga Siswa Nasional
Tingkat Sekolah Dasar (O2SN–X SD) Tahun 2017, yang diselenggarakan di Kota
Medan, Sumatera Utara.
LATAR BELAKANG
Pembinaan dan pengembangan olahraga di sekolah dasar yang
dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merupakan salah satu
bagian dari empat pilar kebijakan pembangunan pendidikan nasional, yang
meliputi olah hati atau qolbu, olah rasa, olah pikir, dan olahraga. Olahraga
merupakan kegiatan fisik yang dapat membangkitkan semangat, menumbuhkan
sportivitas, persahabatan, dan persaudaraan. Olahraga juga dapat memiliki arti
yang strategis bagi nation and character building atau pembangunan watak
bangsa. Dalam perspektif ini, pembangunan pendidikan tidak cukup hanya
berorientasi pada penyiapan tenaga kerja, tetapi harus pula mampu membangun
seluruh potensi kecerdasan manusia agar berkembang secara optimal dan
bermanfaat bagi diri sendiri, masyarakat dan pembangunan nasional termasuk
pembangunan karakter dan jati diri bangsa. Untuk mewujudkan tujuan tersebut di
atas, salah satu program yang dilaksanakan adalah penyelenggaraan Olimpiade
Olahraga Siswa Nasional (O2SN) yang dilaksanakan setiap tahunnya. Sebagai tolok
ukur keberhasilan pembinaan dan pengembangan olahraga di SD tersebut perlu
diadakan kegiatan dalam bentuk pertandingan/perlombaan yang kompetitif sebagai
upaya untuk menumbuhkan motivasi dan kecintaan terhadap olahraga sedini
mungkin, kegiatan dimaksud adalah “Olimpiade Olahraga Siswa Nasional tingkat
Sekolah Dasar (O2SN–X SD Tahun 2017), yang diselenggarakan di Kota Medan,
Sumatera Utara.
DASAR
- Undang-Undang
RI Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Undang-undang
RI Nomor 3 tahun 2005, tentang Sistem Keolahragaan Nasional.
- Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2006, tentang Pembinaan
Prestasi Peserta Didik yang Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat
Istimewa.
- Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2008, tentang Pembinaan
Kesiswaan.
- Peraturan
Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah pusat dan
kewenangan provinsi sebagai daerah otonomi.
- Daftar
Isian Pelaksanaan Anggaran Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar Nomor: SP
DIPA:023.03.1.666.011/2017 tanggal 7 Desember Tahun 2016.
TUJUAN
- Mengembangkan
bakat dan minat siswa dalam bidang olahraga.
- Membina
dan mempersiapkan olahragawan berprestasi pada tingkat nasional maupun
internasional sejak usia sekolah.
- Mengembangkan
jiwa sportivitas, kompetitif, rasa percaya diri, dan rasa tanggung jawab.
- Mengembangkan
budaya hidup sehat dan gemar olahraga.
- Menumbuhkembangkan
nasionalisme dan cinta tanah air.
- Menjalin
solidaritas dan persahabatan antar pelajar seluruh wilayah Indonesia.
RUANG LINGKUP
Ruang lingkup peserta O2SN-X SD 2017, adalah seluruh siswa Sekolah
Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan atau yang sederajat yang tergabung dalam gugus
sekolah dasar.
TEMA
Tema dalam O2SN 2017 adalah membangun olahraga sejak usia
dini.
PELAKSANAAN
WAKTU DAN TEMPAT
Pelaksanaan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional tingkat Sekolah
Dasar (O2SN–X SD Tahun 2017) diselenggarakan pada: Tanggal : 3 s.d. 9 September
2017. Tempat Kegiatan : Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
KEPANITIAN
- Penyelenggaraan
O2SN-X SD 2017 merupakan tanggung jawab dan kewenangan Direktorat
Pembinaan Sekolah Dasar, untuk itu Direktur menetapkan panitia
penyelenggara O2SN-X SD 2017.
- Penyelenggaraan
pertandingan/perlombaan cabang olahraga menjadi tugas dan tanggung jawab
kewenangan induk organisasi cabang olahraga atas surat dari Direktur
Pembinaan Sekolah Dasar.
CABANG OLAHRAGA O2SN-X SD TAHUN 2017
Cabang olahraga yang dilombakan/dipertandingkan meliputi 6 (enam)
cabang olahraga yaitu:
- Atletik
(Kids’ Athletics); Nomor : a. Lari Sprint 60 m, b. Frog Jump (Loncat
Katak), c. Turbo Throwing (Lempar Lembing Anak) d. Formula 1 (Lari,
Rintangan, Slalom).
- Senam;
Nomor: a. Senam Artistik Putra 1) Artistik Putra-Lantai 2) Artistik
Putra-Kuda Pelana 3) Artistik Putra-Meja Lompat 4) Artistik Putra-Semua
Alat b. Senam Ritmik Putri; 1) Ritmik Putri-Free Hand 2) Ritmik Putri-Gada
3) Ritmik Putri-Pita 4) Ritmik Putri-Semua Alat.
- Renang;
Nomor : a. 50 m gaya bebas putri b. 50 m gaya punggung putri c. 50 m gaya
dada putri d. 50 m gaya kupu-kupu putri e. 100 m gaya bebas putri f. 100 m
gaya dada putri g. 50 m gaya bebas putra h. 50 m gaya punggung putra i. 50
m gaya dada putra j. 50 m gaya kupu-kupu putra k. 100 m gaya bebas putra
l. 100 m gaya dada putra.
- Bulutangkis;
Nomor : a. Tunggal Putra b. Tunggal Putri.
- Pencak
Silat; Nomor : a. Kategori Tunggal Putra b. Kategori Tunggal Putri.
- Karate;
Kelas : a. Kata Perorangan Putra b. Kata Perorangan Putri c. Kumite
Perorangan Putra : Kelas -32 kg dan + 32 kg d. Kumite perorangan Putri :
Kelas -28 kg dan + 28 kg.
PESERTA
Jumlah peserta sebanyak 12 orang setiap provinsi.
a. Persyaratan Peserta
Peserta O2SN-X SD 2017 yang dikirim wajib memenuhi persyaratan
sebagai berikut:
- Peserta
adalah warga negara Indonesia (WNI).
- Peserta
O2SN-X SD 2017 adalah siswa SD/MI dan atau yang sederajat.
- Siswa
yang pada tahun pelajaran 2017/2018 masih duduk di SD/MI dan atau yang
sederajat dan dilahirkan tanggal 1 Januari 2005 atau sesudahnya,
dibuktikan dengan raport asli dan akte kelahiran asli atau surat
keterangan lahir asli beserta fotokopinya yang telah dilegalisir oleh
kepala sekolah yang bersangkutan. Apabila siswa yang bersangkutan masih
duduk di SD/MI dan atau yang sederajat namun lahir sebelum tanggal 1
Januari 2005, maka siswa yang bersangkutan tidak dapat mengikuti O2SN-X SD
2017. Begitu pula apabila siswa yang bersangkutan lahir setelah tanggal 1
Januari 2005 namun telah tamat dari sekolah dasar dan atau yang sederajat,
maka siswa yang bersangkutan tidak dapat pula mengikuti O2SN-X SD 2017.
- Pelaksanaan
seleksi di daerah SISWA KELAS VI tahun pelajaran 2016/2017 TIDAK
DIIKUTSERTAKAN.
- Juara/terbaik
hasil seleksi tingkat provinsi sesuai dengan cabang olahraga yang diikuti,
dibuktikan dengan hasil seleksi dan surat keputusan (SK) Kepala Dinas
Pendidikan.
- Belum
pernah menjadi juara 1, 2, dan 3 O2SN SD tahun sebelumnya.
- Belum
pernah juara 1, 2, dan 3 pertandingan/perlombaan tingkat internasional.
- Memenuhi
persyaratan peserta sebagaimana diatur pada ketentuan khusus masing-masing
cabang olahraga.
- Apabila
peserta yang dikirim tidak memenuhi ketentuan sebagaimana tercantum pada
butir 1-8 di atas, maka yang bersangkutan tidak diperkenankan mengikuti
O2SN-X SD 2017.
b. Kelengkapan yang wajib dibawa peserta
- Raport
asli dan fotokopi rapor yang telah dilegalisir oleh kepala sekolah yang
bersangkutan.
- Akte
kelahiran asli atau surat kenal lahir dan fotokopi akte kelahiran/surat
kenal lahir yang telah dilegalisir oleh kepala sekolah yang bersangkutan.
- Hasil
seleksi dan surat keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan.
- Surat
keterangan dari Kepala Sekolah, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan
adalah benar masih duduk di bangku sekolah dasar.
- Surat
keterangan sehat dari Dokter.
- Pas
foto terbaru berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 4 (lempat) lembar.
- Apabila
kelengkapan pada butir a), b), c), d), dan e) tidak terpenuhi maka tidak
dapat disusulkan dan peserta yang bersangkutan dinyatakan diskualifikasi
dan tidak dapat diganti oleh peserta lain.
OFISIAL
Ofisial adalah ketua kontingen yang merangkap sebagai Tim Aju,
sejumlah 1 (satu) orang setiap provinsi.
a. Persyaratan Ofisial:
- Berasal
dari Bidang yang menangani atau membina Olahraga SD.
- Membawa
Surat Tugas dari Kepala Dinas Pendidikan.
- Surat
keterangan sehat dari Dokter.
- Membawa
pas foto berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 2 (dua) lembar.
b. Tugas Ofisial:
- Menyerahkan
berkas persyaratan peserta untuk diserahkan ke tim keabsahan.
- Bertanggungjawab
penuh mendampingi peserta pada saat pemeriksaan keabsahan administrasi dan
fisik.
- Mendampingi
tim provinsi masing-masing dalam mengikuti seluruh pertandingan/perlombaan
berlangsung.
- Menjaga
peserta, pelatih dan suporter agar berlaku fair play dan sopan selama
kejuaraan berlangsung.
- Mengikuti
penjelasan umum dan penjelasan teknis.
- Membawa
seluruh kelengkapan administrasi peserta.
- Bertanggungjawab
penuh mendampingi peserta pada saat pemeriksaan keabsahan administrasi dan
fisik.
- Mendampingi
tim provinsi masing-masing dalam mengikuti seluruh pertandingan/perlombaan
berlangsung.
- Menjaga
peserta, pelatih dan suporter agar berlaku fair play dan sopan selama
kejuaraan berlangsung.
PELATIH
Pelatih peserta sebanyak 6 (enam) orang setiap provinsi
a. Persyaratan Pelatih:
- Pelatih
adalah guru penjasorkes/pelatih olahraga SD dan atau pelatih siswa yang
bersangkutan.
- Membawa
surat keterangan dari Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota, yang menerangkan
bahwa yang bersangkutan adalah benar guru Penjasorkes/Pelatih olahraga
dari sekolah/klub SD yang bersangkutan.
- Membawa
surat keterangan sehat dari Dokter.
- Membawa
pas foto berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 3 lembar.
b.Tugas Pelatih:
- Bertanggungjawab
terhadap peserta.
- Mengikuti
penjelasan umum dan penjelasan teknis.
- Mendampingi
peserta dalam mengikuti seluruh pertandingan/perlombaan berlangsung.
- Menjaga
fair play dan berlaku sopan selama kejuaraan berlangsung.
Peserta, Ofisial, dan Pelatih yang mengikuti O2SN-X SD 2017
olahraga harus mengisi biodata dengan jelas sesuai dengan format terlampir dan
diserahkan pada saat registrasi.
PENDAFTARAN PESERTA
Setiap siswa yang akan mengikuti O2SN-X SD tahun 2017 agar
melaksanakan pendaftaran.
- Setiap
provinsi wajib mengirimkan peserta sejumlah 6 (enam) cabang olahraga yang
dipertandingkan/diperlombakan.
- Daftar
nama peserta berdasarkan SK Kepala Dinas Provinsi sudah diterima Panitia
Pusat, ke alamat :
Panitia Pusat
OLIMPIADE OLAHRAGA SISWA NASIONAL X Tahun 2017 (O2SN-X) SD
Subdit Peserta Didik, Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar
Gedung E Kemdikbud Lantai 17
Jln. Jenderal Sudirman, Senayan, JAKARTA 10270
Telepon (021) 5725638, 5725641, Fax. 5725637, 5725644 e-mail :
seksibakatprestasi.ditpsd@kemdikbud.go.id
KEABSAHAN PESERTA
- Penyerahan
data peserta kepada tim keabsahan untuk pemeriksaan administrasi harus
diserahkan oleh Tim Aju resmi.
- Terhadap
setiap peserta akan dilakukan pemeriksaan keabsahan peserta meliputi
administrasi dan fisik oleh panitia keabsahan peserta sebelum pelaksanaan
O2SN-X SD 2017.
- Apabila
terjadi keragu-raguan dalam hal pemeriksaan administrasi akan dilakukan
pemeriksaan fisik oleh tim dokter keabsahan.
- Tim
dokter keabsahan akan mengeluarkan rekomendasi bagi peserta yang
bersangkutan, apakah peserta tersebut sah atau tidak sah untuk mengikuti
O2SN-X SD 2017.
- Pemeriksaan
fisik yang dilakukan oleh dokter selain dokter keabsahan dinyatakan tidak
sah dan tidak diterima.
- Hasil
pemeriksaan tim keabsahan administrasi dan tim dokter keabsahan akan
diputuskan oleh panitia keabsahan.
- Keputusan
panitia keabsahan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
SANKSI
- Bagi
peserta cabang olahraga, apabila tidak lolos pemeriksaan keabsahan
dan/atau tidak mengikuti keabsahan akan didiskualifikasi keikutsertaannya.
- Bagi
pelatih yang atletnya didiskualifikasi maka pelatih dan atlet bersangkutan
tidak diikutsertakan pada penyelenggaraan O2SN tahun berikutnya sampai ada
pemberitahuan dari panitia Pusat.
- Pelatih
dan ofisial yang melakukan tindakan di luar batas kepatutan dan/atau
melakukan protes tanpa didasari oleh data yang valid, maka yang
bersangkutan tidak diikutsertakan pada penyelenggaraan O2SN tahun
berikutnya sampai ada pemberitahuan dari panitia Pusat.
- Bagi
pelatih, ofisial dan suporter yang mendukung suatu provinsi dan melanggar
ketentuan fairplay sehingga mengganggu pertandingan/perlombaan serta
menimbulkan keributan maka perolehan medali (emas, perak, perunggu) pada
kontingen provinsi yang bersangkutan tidak dihitungdalam penentuan juara
umum O2SN-X SD 2017.
PENJELASAN UMUM
Sebelum pelaksanaan O2SN-X SD 2017 akan diadakan penjelasan umum
oleh panitia kepada pelatih dan ofisial sehari sebelum pertandingan/perlombaan.
PENJELASAN TEKNIS
- Sebelum
pelaksanaan O2SN-X SD 2017 akan diselenggarakan penjelasan teknis dari
masing-masing cabang olahraga yang wajib dihadiri oleh seluruh pelatih dan
ofisial, sehari sebelum pertandingan/perlombaan.
- Pertemuan
teknis tidak membahas keabsahan peserta O2SN-X SD 2017 dan tidak ada lagi
perubahan nama peserta.
- Pertemuan
teknis hanya akan membahas teknis pelaksanaan O2SN-X SD 2017.
JUARA DAN HADIAH
- JUARA
NOMOR CABANG OLAHRAGA; Peserta yang mendapat juara dari nomor cabang:
Kids’ Athletics, Senam, Renang, Bulutangkis, Pencak Silat dan Karate akan
memperoleh hadiah berupa:
- JUARA
FAIR PLAY; Atlet setiap cabang olahraga akan mendapatkan penilaian fair
play dan penghargaan berupa piala fair play. Penilaian terhadap atlet
tersebut dengan mempertimbangkan pula penilaian terhadap perilaku pelatih,
ofisial dan suporter pada setiap cabang olahraga.
- JUARA
UMUM; Penetapan juara umum ditentukan berdasarkan perolehan medali emas,
perak, perunggu terbanyak. Untuk juara umum akan memperoleh piala dan
piagam Juara umum.
PEMBIAYAAN
- Tingkat
Daerah; Biaya seleksi O2SN-X SD 2017 ditanggung oleh masing-masing daerah
melalui dana APBD.
- Tingkat
Nasional; Biaya penyelenggaraan O2SN-X SD 2017 ditanggung Direktorat
Pembinaan Sekolah Dasar melalui dana APBN pada DIPA Direktorat tahun
anggaran 2016.
KETENTUAN LAIN
- Semua
hasil penjurian yang sudah diserahkan menjadi dokumen Panitia
penyelenggara.
- Hasil
juara para pemenang yang telah didokumentasikan dalam bentuk cetak dan
maupun audio visual menjadi dokumen Panitia penyelenggara.
- Panitia
penyelenggara dapat menggandakan karya-karya hasil lomba untuk keperluan
pembinaan sekolah atau peserta didik.
CONTACT PERSON
Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN-X SD) Tahun 2017
- Gusmayadi
Muharmansyah, SE, M.Ed. : 08129726904
- Drs.
Setiawan Witaradya, MA : 08128501979
- Keri
Darwindo, S.Pd., MA : 081284296666
BACA JUGA >> Petunjuk Teknis FLS2N SD Tahun 2017
Olimpiade Sains Nasional (OSN) Sekolah Dasar (SD) Tahun 2017
Demikianlah postingan ini,
jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih
0 Response to "Juknis O2SN Sekolah Dasar Tahun 2017"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan