Kebijakan Paparan Sergur 2017
Website Nasty Jumpa lagi dalam postingan yang mungkin sangat anda perlukan, Silahkan baca infonya dibawah ini.
Unduh Kebijakan Paparan Sergur 2017
BACA JUGA>>> Alamat Link Info Guru / PTK 2017
Info Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2017
Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih
Penetapan Peserta
Sergur 2017 terbagi kepada 2 kriteria :
Penetapan Peserta (1)
* Sasaran: guru yang telah
diverifikasi dan memenuhi persyaratan
* Persyaratan peserta meliputi:
* Persyaratan peserta meliputi:
1. Guru dibawah binaan
Kemdikbud yang belum memiliki sertifikat pendidik
2. Memiliki NUPTK
3. Memiliki kualifikasi S1 atau D4 dari perguruan tinggi yang terakreditasi
4. Memiliki status sebagai Guru Tetap
5. Aktif mengajar
6. Pada tanggal 1 Januari 2018 belum memasuki usia 60
7. Telah mengikuti UKG 2015
8. Sehat jasmani
2. Memiliki NUPTK
3. Memiliki kualifikasi S1 atau D4 dari perguruan tinggi yang terakreditasi
4. Memiliki status sebagai Guru Tetap
5. Aktif mengajar
6. Pada tanggal 1 Januari 2018 belum memasuki usia 60
7. Telah mengikuti UKG 2015
8. Sehat jasmani
Penetapan
Peserta (2)
Ketentuan Umum :
1. Guru yang sudah melalui
proses verifikasi calon peserta sertifikasi guru tahun 2016 dan telah disetujui
pengajuan A1,
2. Guru yang sudah dinyatakan lulus program keahlian ganda dan memenuhi persyaratan sertifikasi 2017
3. Guru yang telah ditetapkan sebagai peserta sertifikasi guru tahun 2016 dan belum menuntaskan proses PLPG tahun 2016 dengan status kelulusan (ADA, ATA, BMP dan GDA)
2. Guru yang sudah dinyatakan lulus program keahlian ganda dan memenuhi persyaratan sertifikasi 2017
3. Guru yang telah ditetapkan sebagai peserta sertifikasi guru tahun 2016 dan belum menuntaskan proses PLPG tahun 2016 dengan status kelulusan (ADA, ATA, BMP dan GDA)
Urutan Prioritas :
a. Guru yang diangkat
sebelum 31 Desember 2005
b. Guru yang sudah dinyatakan lulus program keahlian ganda
c. Guru yang telah ditetapkan sebagai peserta sertifikasi guru tahun 2016 dan belum menuntaskan proses PLPG tahun 2016 sebagaimana tercantum pada ketentuan umum
d. Guru yang sudah melalui proses verifikasi calon peserta sertifikasi guru tahun 2016, dan telah disetujui pengajuan A1
e. Bagi guru yang mengajar tahun 2006-2016 urutan penetapan peserta diawali dengan nilai UKG tertinggi
b. Guru yang sudah dinyatakan lulus program keahlian ganda
c. Guru yang telah ditetapkan sebagai peserta sertifikasi guru tahun 2016 dan belum menuntaskan proses PLPG tahun 2016 sebagaimana tercantum pada ketentuan umum
d. Guru yang sudah melalui proses verifikasi calon peserta sertifikasi guru tahun 2016, dan telah disetujui pengajuan A1
e. Bagi guru yang mengajar tahun 2006-2016 urutan penetapan peserta diawali dengan nilai UKG tertinggi
BACA JUGA>>> Alamat Link Info Guru / PTK 2017
Info Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2017
Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih
0 Response to "Kebijakan Paparan Sergur 2017"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan