PERMENDIKBUD NO 17 tahun 2017 Tentang PPDB TK, SD, SMP, SMA, SMK, Dan Sederajat
Website Nasty Jumpa lagi dalam postingan yang mungkin sangat anda
perlukan, Silahkan baca infonya dibawah ini.
Berdasarkan informasi resmi dari Dapodik Dirjen Dikdasmen
yang dikirimkan kepada Dinas Pendidikan Propinsi, Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota, Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK di Seluruh Nusantara
bahwasannya dalam rangka menyongsong Tahun Pelajaran Baru 2017/2018 pada Bulan
Juli 2017 mendatang, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah
mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017
tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar,
Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan,
Atau Bentuk Lain Yang Sederajat.
Permendikbud ini bertujuan untuk memberikan acuan dan pedoman
bagi Satuan Pendidikan dalam menyelenggarakan proses penerimaan siswa baru agar
dilakukan secara objektif, akuntable, transparan, dan tanpa deskriminasi guna
meningkatkan akses layanan pendidikan.
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17
Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak,
Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah
Kejuruan, Atau Bentuk Lain Yang Sederajat ini akan mengatur hal-hal sebagai
berikut:
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Tujuan
BAB III Tata Cara PPDB
BAB IV Perpindahan Peserta Didik
BAB V Rombongan Belajar
BAB VI Pelaporan dan Pengawasan
BAB VII Larangan
BAB VIII Sanksi
BAB IX Ketentuan Lain-lain
BAB X Ketentuan Peralihan
BAB XI Ketentuan Penutup
Download selengkapnya Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017
tentang PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tahun pelajaran 2017/2018 silahkan
Klik Disini, Link Alternatif
Demikianlah
postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih
0 Response to "PERMENDIKBUD NO 17 tahun 2017 Tentang PPDB TK, SD, SMP, SMA, SMK, Dan Sederajat"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan