Inilah Yang Terlibat Dalam Pemetaan Mutu SD 2017
Website
Nasty Jumpa lagi dalam postingan yang mungkin
sangat anda perlukan, Silahkan baca infonya dibawah ini.
> Warga
sekolah yang memberikan data dan informasi pada level sekolah yaitu:
▪ Kepala
sekolah
▪
Perwakilan guru
1. Minimal 1
guru per tingkat kelas untuk SD
2. Minimal 1
guru pendidikan agama serta pendidikan jasmani dan kesehatan pada SD
3. Total perwakilan
guru minimal 8 - 10 guru
▪
Perwakilan siswa, dengan ketentuan:
1. Minimal 5
siswa per tingkat kelas (siswa SD hanya untuk kelas 4 – 6).
2. Total perwakilan
siswa minimal 15 siswa tiap sekolah.
▪
Perwakilan komite sekolah
1. Minimal 1
orang perwakilan pimpinan komite
2. Minimal 2
orang perwakilan orangtua siswa
▪
Pengawas yang merupakan pengawas pembina/manajerial. menggunakan instrumen
berupa kuesioner pemetaan mutu pendidikan yang dikembangkan oleh Direktorat
Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah.
Pengawas
sekolah dan/atau petugas pemetaan mutu yang telah dibina oleh Lembaga
Penjaminan Mutu Pendidikan untuk melakukan proses verifikasi dan validasi atas
data yang akan disampaikan oleh sekolah.
Petugas
pemetaan mutu atau operator DAPODIK dapat dilibatkan untuk membantu sekolah
dalam merekam dan mengirimkan data dan informasi pemetaan mutu melalui aplikasi
pengumpulan data yang ada di sekolah.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat
Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah dibantu oleh Lembaga Penjaminan Mutu
Pendidikan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mengkoordinir agar
seluruh sekolah dapat terpetakan mutunya.
BACA JUGA >>Formulir Instrumen Pemetaan Mutu Pendidikan 2017
BACA JUGA >>Formulir Instrumen Pemetaan Mutu Pendidikan 2017
Demikianlah
postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih
0 Response to "Inilah Yang Terlibat Dalam Pemetaan Mutu SD 2017"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan