Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 25 Tahun 2017 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2017
Website Nasty Jumpa lagi dalam postingan yang mungkin sangat anda
perlukan, Silahkan baca infonya dibawah ini.
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 25 TAHUN 2017
TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DALAM TAHUN ANGGARAN 2017 KEPADA PEGAWAI
NEGERI SIPIL, PRAJURIT TENTARA NASIONAL INDONESIA, ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA
REPUBLIK INDONESIA, DAN PEJABAT NEGARA
Demikianlah
postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih
0 Response to "Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 25 Tahun 2017 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2017"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan