Sanksi Tidak Mengerjakan Aplikasi PMP
Website Nasty Jumpa lagi dalam postingan yang mungkin sangat anda
perlukan, Silahkan baca infonya dibawah ini.
Sanksi Tidak Mengerjakan Aplikasi PMP ini tertuang dalam PERATURAN
MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIANOMOR 28 TAHUN 2016 TENTANG
SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH Bab VI Pasl 13 Hal 16
(1)
Satuan pendidikan yang tidak menjalankan peraturan ini sesuai dengan tugas dan
wewenangnya diberikan peringatan dan/atau penghentian bantuan peningkatan mutu.
(2)
Pemerintah Daerah yang tidak menjalankan peraturan ini sesuai dengan tugas dan
wewenangnya dilakukan pengurangan dan/atau penghentian pemberian bantuan peningkatan
mutu oleh Pemerintah.
(3)
Ketentuan peringatan dan/atau penghentian bantuan peningkatan mutu sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur lebih lanjut dalam petunjuk teknis oleh
Direktur Jenderal.
Selengkapnya Sanksi Tidak Mengerjakan Aplikasi PMP unduh Disini
Demikianlah
postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih
0 Response to "Sanksi Tidak Mengerjakan Aplikasi PMP "
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan