Pengumuman Untuk DINAS Mengenai Aplikasi Tunjangan 2017
Website Nasty Jumpa lagi dalam postingan yang mungkin sangat anda perlukan,
Silahkan baca infonya dibawah ini.
PENGUMUMAN
DIBERITAHUKAN
KEPADA SELURUH DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN/KOTA DAN DINAS PENDIDIKAN PROVINSI
UNTUK SEGERA MELAKUKAN PENGUSULAN DATA SIAP USUL (DATA VALID) MELALUI APLIKASI
TUNJANGAN PROFESI
BATAS
WAKTU PENGUSULAN ADALAH KAMIS TANGGAL 30 NOPEMBER 2017, DIKARENAKAN ADA PROSES
MEKANISME REALISASI DARI BENDAHARA DINAS PENDIDIKAN (GURU PNS) ATAU BENDAHARA
DIREKTORAT (GURU BUKAN PNS) KE BENDAHARA KEUANGAN DAERAH ATAU NEGARA YANG
MEMBUTUHKAN WAKTU PENGUSULAN 7 HARI KERJA.
APABILA
DATA SIAP USUL (DATA VALID) BELUM DIUSULKAN MELEWATI TANGGAL 30 NOPEMBER 2017
MAKA REALISASI PEMBAYARAN TUNJANGAN PROFESI AKAN MELALUI MEKANISME CARRY OVER
TAHUN 2018
============================
DIBERITAHUKAN
KEPADA SELURUH DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN/KOTA DAN DINAS PENDIDIKAN PROVINSI
UNTUK SEGERA MELAKUKAN VERIFIKASI STATUS KEPEGAWAIAN BAGI GURU BUKAN PNS YANG
TELAH MEMENUHI SYARAT BEBAN 24 JAM MENGAJAR MELALUI APLIKASI TUNJANGAN PROFESI.
JIKA TIDAK DILAKUKAN VERFIKASI MAKA SK TPG GURU TERSEBUT TIDAK DAPAT DI
TERBITKAN PADA TAHUN 2017
Demikianlah
postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih
0 Response to "Pengumuman Untuk DINAS Mengenai Aplikasi Tunjangan 2017"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan