POS Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah 2018
Website Nasty Jumpa lagi dalam postingan yang mungkin sangat anda perlukan,
Silahkan baca infonya dibawah ini.
BAN-S/M telah menetapkan jumlah dan daftar sekolah/madrasah
sasaran yang akan diakreditasi tahun 2018 di setiap provinsi berdasarkan basis
data BAN-S/M tentang sekolah/madrasah yang belum diakreditasi dan
sekolah/madrasah yang harus diakreditasi ulang. Daftar sekolah/madrasah
tersebut diperoleh dari BAP-S/M setelah melalui proses verifikasi pada akhir
tahun 2017. Berdasarkan data tersebut, BAN-S/M telah menetapkan kuota jumlah sekolah/madrasah
per provinsi yang akan diakreditasi melalui biaya APBN tahun 2018.
BACA JUGA>>>Undangan Sosialisasi Akreditasi 2018 Kab Rokan Hulu
Persiapan Berkas Sistem Penilaian Akreditasi Sekolah Online 2017
Persiapan Berkas Sistem Penilaian Akreditasi Sekolah Online 2017
Urutan
prioritas sekolah/madrasah yang harus diakreditasi tahun 2018 melalui dana APBN
adalah: (1) sekolah/madrasah yang belum diakreditasi; (2) sekolah/madrasah yang
telah habis masa akreditasi 2 tahun atau lebih; dan (3) sekolah/madrasah yang
sudah habis masa akreditasi 1 tahun. Selain itu, sekolah/madrasah yang berada
di daerah Terdepan, Terluar, Tertinggal (3T) juga menjadi prioritas untuk
diakreditasi. Jumlah total sekolah/madrasah sasaran akreditasi dari dana APBN
tahun 2018 sebanyak 54.000 sekolah/madrasah. Dalam hal terjadi efesiensi, maka
memungkinkan akan adanya pertambahan kuota sasaran akreditasi.
Demikian juga
apabila berdasarkan audit dokumen, terdapat sekolah/madrasah yang belum
diakreditasi tetapi tidak layak untuk divisitasi, maka dana dapat dialihkan
untuk melakukan visitasi terhadap sekolah/madrasah lainnya yang telah habis
masa berlaku akreditasinya. Berdasarkan data dari BAP-S/M sampai saat ini,
jumlah sekolah/madrasah sasaran yang perlu diakreditasi dari 3 kategori di atas
telah melebihi 102 ribu sekolah/madrasah. Untuk 11 Prosedur Operasional Standar
(POS) Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah 2018 menambah sasaran akreditasi,
selain dari dana APBN dapat juga menggunakan dana APBD. Dalam rangka
mengumpulkan informasi tentang sekolah/madrasah secara akurat dan terpercaya
untuk proses akreditasi, BAN-S/M telah mengembangkan suatu sistem secara
online, yang disebut dengan Sistem Penilaian Akreditasi Sekolah/Madrasah
(Sispena-S/M) yang sudah terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
Kemendikbud dan Education Management Information System (EMIS) Kemenag.
Sispena-S/M bukan saja alat bantu, akan tetapi merupakan salah satu alat utama
yang digunakan untuk menentukan berjalan atau tidaknya proses akreditasi.
Bahkan Sispena-S/M menjadi pintu gerbang pertama untuk menentukan
sekolah/madrasah dapat mengikuti proses akreditasi atau tidak. Sekolah/madrasah
dapat diakreditasi apabila telah mengisi Data Isian Akreditasi (DIA) melalui
SispenaS/M.
Selengkapnya Unduh POS Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah 2018
Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat
silahkan SHARE, Terimakasih
0 Response to "POS Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah 2018"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan