SE Sistem Administrasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) Kab Rokan Hulu
Website Nasty Jumpa lagi dalam postingan yang mungkin sangat anda perlukan,
Silahkan baca infonya dibawah ini.
SE dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kab
Rokan Hulu No:893.3/DPPO-SD/1634/2018 yang terbit tanggal 22 Februari 2018,
Tetang Proses Pencantuman Gelar pada database Sistem Administrasi Pelayanan
Kepegawaian (SAPK). Yang mana data pada SAPK dapat diproses jika para PNS
mengumpulkan Bahan-bahan seperti dibawah ini yang terdiri dari 9 jenis berkas,
diantranya:
BACA JUGA>> SE Pendataan Guru Komite 2018 Kab Rokan Hulu
a. Surat Pengantar dari SKPD yang bersangkutan.
b. Fotocopy sah SK Kenaikan Pangkat terakhir.
c. Fotocopy sah SK Jabtan Terakhir
d.Fotocopy ijazah Terakhir dan trnskip nilai yang
dilegalisir oleh Perguruan Tinggi yang bersangkutan.
Masih bayak lagi data yang akan dikumpulkan,
selengkapnya Unduh Proses Pencantuman Gelar pada database Sistem Administrasi
Pelayanan Kepegawaian (SAPK) DI SINI
Database
SAPK dikumpulkan melalui seksi ketenagaan SD paling lambat tanggal 05 Maret 2018.
Demikianlah
postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan SHARE, Terimakasih
0 Response to "SE Sistem Administrasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) Kab Rokan Hulu"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan