BKN Ajukan Usulan Kenaikan Gaji PNS 2019
Website Nasty Jumpa lagi dalam postingan yang mungkin sangat anda perlukan,
Silahkan baca infonya dibawah ini.
Penyusunan konsep usulan kenaikan gaji
pokok PNS 2019 dilakukan dengan mempertimbangkan bahwa sudah lebih dari 2 (dua)
tahun PNS tidak memperoleh kenaikan gaji pokok, mengingat Rancangan Peraturan
Pemerintah (PP) Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas PNS sebagai pengganti PP Gaji
PNS sebelumnya, yakni PP No. 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS yang
terakhir diubah dengan PP No. 30 tahun 2015, masih juga belum ditetapkan.
Pengajuan usulan kenaikan gaji pokok tersebut juga meliputi analisa kebutuhan
anggaran berikut simulasi dampak fiskalnya yang akan dibahas dalam forum antar
Kementerian/Lembaga (K/L).
Jika usulan kenaikan gaji pokok tahun 2019
disetujui, maka selanjutnya akan dituangkan dalam Nota Keuangan dan Rancangan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) pada tahun 2019. Untuk usulan
rencana kenaikan gaji pokok PNS 2019, Direktur Kompensasi ASN Aswin Eka Adhi
pada Selasa, (27/02/2018) di Kantor Pusat BKN menjelaskan bahwa hal tersebut
bergantung pada hasil perhitungan kapasitas fiskal atau kemampuan keuangan
negara yang akan dibahas bersama dengan Kemenkeu dalam forum pembahasan antar
K/L. Sebelumnya, pada siaran pers BKN tanggal 12 Februari 2018, BKN telah
menyampaikan bahwa tidak ada skema kenaikan gaji PNS tahun 2018. Akan tetapi,
PNS diberikan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar gaji pokok sesuai dengan PP No.
25 Tahun 2017.
Kebijakan tersebut dilatarbelakangi antara lain oleh beban
keuangan negara akibat kenaikan gaji pokok PNS yang terkait dengan beban
pensiun yang semakin meningkat. Kondisi tersebut mendorong Pemerintah
mempercepat proses reformasi pensiun PNS bersamaan dengan reformasi penggajian
PNS. Perlu kami informasikan bahwa kebijakan THR PNS sudah berlangsung sejak
2016 dan THR sendiri berbeda dengan gaji ke-13, di mana THR hanya terdiri dari
gaji pokok saja, sementara untuk gaji ke-13 terdiri dari gaji pokok, tunjangan
keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja.
Selanjutnya untuk kenaikan gaji pokok PNS terakhir dilakukan
pada tahun 2015 sebesar 6%.
Demikianlah postingan ini, jika menurut Anda Bermanfaat silahkan
SHARE, Terimakasih
0 Response to "BKN Ajukan Usulan Kenaikan Gaji PNS 2019"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dengan Jelas dan Sopan